Berita Kriminal

Pabrik Oli Palsu Digerebek Kawanan Polisi, Sudah 4 Tahun Beroperasi Tiap Bulan Omzetnya Rp 300 Juta

Pemalsuan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan modus menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Kompas.com
Sudah empat tahun beroperasi, praktik pabrik oli palsu di kawasan Jakarta terbongkar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengungkapan produsen oli palsu itu berdasarkan laporan masyarakat pada Desember 2021 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM  --- Sudah empat tahun beroperasi, praktik pabrik oli palsu di kawasan Jakarta terbongkar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengungkapan produsen oli palsu itu berdasarkan laporan masyarakat pada Desember 2021 lalu.

Diinformasikan ada kegiatan pemalsuan oli di daerah pergudangan tepatnya di sentra industri terpadu di kawasan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian dari hasil penyelidikan telah diamankan satu tersangka inisial RB. Ia berperan sebagai penanggung jawab pabrik oli palsu.

Baca juga: Terima Pesanan 1 Juta Lembar Uang Palsu, Polisi Ringkus Pengusaha Percetakan

Baca juga: Dua Kali Sukses Transfer Uang Palsu Lewat Jasa Pengiriman Uang, Kali Ketiga Wanita Ini Gigit Jari

Dari pemeriksaan terhadap RB ditemukan dua lokasi yang jadi tempat kegiatan pemalsuan oli berbagai merek.

Yakni di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dan di Batuceper, Tangerang, Banten.

"Di lokasi itu diamankan berbagai merek oli yang dipalsukan, kemudian ada beberapa kendaraan truk, dan mesin untuk membuat atau stiker yang ditempel pada tempat untuk oli," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Beberapa merek oli yang dipalsukan di antaranya ialah Yamalube, Pertamina Enduro, Federal Oil, dan Pertamina Meditran.

Pemalsuan sudah dilakukan sejak tahun 2017 dengan modus menjual oli palsu dengan harga lebih murah dari pasaran.

BERITA VIDEO : POLISI RINGKUS MAFIA SURAT IZIN PALSU

Misalnya saja oli Yamalube dijual dijual Rp25 ribu, Enduro Rp20 ribu, dan Federal Oil Rp30 ribu.

Dalam satu pekan, pabrik oli palsu itu meraup keuntungan bersih Rp 75 juta. Sehingga satu bulannya bisa dapat Rp 300 juta.

Selama sepekan, pabrik oli palsu itu bisa hasilkan 18 ribu botol oli.

Pemalsuan ialah dengan cara menyiapkan botol kosong yang ditempel stiker.

Kemudian bahan baku merupakan campuran oli yang dibawah standar atau oli bekas dengan oli palsu.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved