Berita Bekasi

Satpol PP Tertibkan Baliho Bertuliskan Ade Puspitasari Terlibat Aliran Dana Rahmat Effendi 

Spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Satpol PP Kota Bekasi
Petugas Satpol PP tengah menertibkan Baliho yang bertuliskan dukungan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menimpa Wali Kota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Satpol PP Kota Bekasi menurunkan sebanyak 10 spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi.

Spanduk itu menampilkan foto Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari yang juga merupakan anak dari Rahmat Effendi.

Di spanduk yang terpasang itu juga terpampang sejumlah pemberitaan media massa terkait nama Pepen sapaan Rahmat Effendi.

Selain itu, di spanduk tersebut bertuliskan 'Usut Keterlibatan Ade Puspitasari Dalam Aliran Dana Korupsi Rahmat Effendi. Warga Kota Bekasi Mendukung Penuh KPK dalam Memberantas Korupsi di Kota Bekasi'.

Dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat membenarkan terkait penurunan dan penertiban baliho tanpa izin itu. Ia menyebut jika penertiban sudah dilakukan sejak Senin (14/3) kemarin.

Baca juga: Dapat Aduan Warga Jakasetia Sering Kebanjiran, Begini Respon Anggota DPRD Jabar Ade Puspitasari 

"Benar, sudah kami turunkan  sejak kemarin (Senin, 14 Maret 2022)," kata Ade Rahmat, Selasa (15/3/2022).

Diungkapkan Ade. Jika berdasarkan catatannya jika kurang lebih ada 10 baliho serupa yang diterbitkan oleh Petugas Satpol PP Kota Bekasi.

Namun penertiban itu hanya baru dari beberapa Kecamatan, sehingga masih ada beberapa Kecamatan yang belum termonitor.

Dari 10 spanduk itu, pihaknya tidak merinci secara jelas di wilayah mana saja Spanduk itu terpasang. Namun beberapa diantaranya yakni, Bekasi Utara, Pondok Gede dan Rawalumbu.

"Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa," katanya.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Ade Puspitasari Soal Koalisi, Heri Koswara Nilai Masih Terlalu Dini

Ade menyampaikan jika penurunan baliho itu tak lain karena lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan Kecamatan untuk melakukan penertiban.

"Yang jelas izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum," ucapnya.

Incar Golkar

Sebelumnya pernah diberitakan, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, menyatakan bahwa penangkapan Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1), adalah upaya pembunuhan karakter.

Hal itu dikatakan Ade dalam sebuah video yang tengah viral di jagat maya. Video itu sendiri konon merupakan rekaman acara pelantikan pengurus PK Partai Golkar seKota Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved