Berita Nasional
Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Banten Ternyata Seorang Pegawai Negeri Sipil
Selain itu, Tobiin juga memiliki kewenangan mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Terduga teroris yang diringkus Densus 88 Antiteror ialah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Tobiin memiliki keterlibatan di jaringan teror.
Di Jamaah Islamiyah, Tobiin berperan sebagai Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah, Sekertaris, dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Polri: yang Bersangkutan Anggota Kelompok JI
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Jatimulya Banten, Polisi: Kelompok Jamaah Islamiyah DKI Jakarta
Selain itu, Tobiin juga memiliki kewenangan mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
Ia merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.
Sebelumnya terduga terorisme inisial TO diringkus Densus 88 Antiteror di Jatimulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Karopemmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan TO ditangkap di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.
BERITA VIDEO : KORPS BRIMOB LATIHAN URBAN WARFARE
"Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," jelas Ramadhan dalam keterangannya Selasa (15/3/2022).
Namun Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jabatan TO dalam JI.
Saat ini kata Ramadhan TO sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ditangkap jelang salat subuh
Polres Metro Tangerang Kota membenarkan penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.
Kaporles Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, terduga teroris yang ditangkap seorang pria berinisial TO berusia 46 tahun.