Berita Nasional

Dinilai Lecehkan Agama, Ketua Komisi VIII DPR Desak Aparat Tangkap Pendeta Saefudin Ibrahim

Yandri Susanto menegaskan, bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antarumat beragama.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemensos
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penangkapan terhadap Pendeta Saefudin Ibrahim.

Penangkapan terhadap Pendeta Saefudin Ibrahim itu perlu dilakukan karena yang bersangkutan dinilai telah melecehkan Islam lantaran unggahan videonya yang meminta 300 Ayat Alquran dihapus.

"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista Umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis, (17/3/2022)

Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris.

"Pernyataan ini menyakiti Ulama dan Kyai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," kata Yandri Susanto.

Baca juga: Ketua Komisi VIII Sebut Bantuan Pemberdayaan Kemensos Jadi Stimulus Keluar dari Garis Kemiskinan

Lebih lanjut, Yandri Susanto menegaskan bahwa bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antarumat beragama

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," pungkasnya.

Menteri Agama Bantah Kenal

Diketahui, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal  Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin mengatakan berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Baca juga: Kisruh Toa dan Gonggongan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bakal Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi

“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).

Menurut Thobib, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin.

Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.

"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ucap Thobib.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved