Berita Bekasi

Dipandang Punya Nilai Tambah, PT Sinergi Patriot Ingin Ubah Sampah Sumur Batu Jadi Energi Listrik

Sebab, jika permasalahan sampah ini tidak ada treatment yang serius di Indonesia akan terus kekurangan lahan untuk menampung sampah. 

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Warta Kota
Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi Muhamad Fikri Aziz mengatakan tengah melakukan kajian dalam pengembangkan usaha baru dalam bidang energi. Salah satunya energi listrik. (Warta Kota/Yulianto) 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA --- PT Sinergi Patriot Kota Bekasi tengah melakukan kajian dalam pengembangkan usaha baru dalam bidang energi. Salah satunya energi listrik.

Hal itu disampaikan Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi Muhamad Fikri Aziz saat ditemui TribunBekasi.com dalam wawancara eksklusif beberapa waktu lalu di kantornya di kawasan Summarecon, Bekasi.

Fikri melihat jika Kota Bekasi bisa memiliki pontensi energi listrik baru yang dapat dikembangkan seperti halnya sampah.

Sehingga ia yakin hal itu akan bisa di konversikan menjadi nilai tambah seperti energi listrik.

Baca juga: Disperkimtan Kerahkan Alat Berat Pindahkan 114 Makam yang Tertimbun Sampah di TPA Sumur Batu

Baca juga: Hindari Sumber Air Baku dari Kali Cilemahabang, PDAM Lakukan Pipanisasi di Kompleks Warga GCC 

"Di bekasi ini ada potensi yang belum banyak tergali yaitu sampah. Sampah misalnya di TPST Bantargebang dan di TPA Sumur Batu itu kan tidak dikonversi menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, misalnya energi listrik," kata Fikri Aziz.

Sejauh ini, terkait rencana itu, Aziz juga sudah melakukan kajian dan pertemuan dengan beberapa stakeholder.

Sebab, jika permasalahan sampah ini tidak ada treatment yang serius di Indonesia akan terus kekurangan lahan untuk menampung sampah. 

"Jadi yang ada kan sekarang open dumping tidak dihabiskan sampahnya. Sehingga kita butuh besaran luas wilayah yang makin banyak," katanya.

BERITA VIDEO : PT SINERGI PATRIOT INGIN JADIKAN TPA SUMUR BATU JADI ENERGI LISTRIK

Menurut Fikri berdasarkan  undang undang 8 tahun 2008 tentang sampah, berapapun biayanya sampah itu tanggung jawab negara.

Apalagi Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan Perpres 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang hal ini pun sangat disambut baik.

"Itu sebenernya sudah baik jadi kami prioritaskan ada beberapa daerah daerah prioritas dalam pengelolaan sampah. Itu sudah bagus, tinggal implementasi ditataran pemerintah daerah dan koordinasinya dengan pemerintah pusat," ujarnya.

PJU pakai energi solar

Selain itu Fikri juga melihat pengelola energi penerangan jalan umum sebagian besar menggunakan listrik dari PLN.

Ia menilai listrik yang disuplai melalui batu bara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved