Berita Kriminal
Polda Tangkap Tiga Penipu Robot Trading Fahrenheit, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah
Ketiga orang ini memiliki peran berbeda yaitu mengajak untuk ikut robot treding, administrasi dan satu orang lainnya sebagai pengelola website.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit, pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warga yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Nantinya dari pengaduan ratusan orang itu akan dijadikan satu laporan polisi karena perkaranya sama.
Ketiga orang ini memiliki peran berbeda yaitu mengajak untuk ikut robot treding, administrasi dan satu orang lainnya sebagai pengelola website.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," tegasnya.
Menurut Auliansyah, para korban ini mengalami kerugian berbeda mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
Namun ia belum bisa menyampaikan lebih jauh lagi karena pengungkapan tersebut sebagai awalan pendataan para korban.
"Dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," tegasnya