Berita Kriminal
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Robot Trading Aplikasi Fahrenheit, Ini Perannya
Tiga pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Sebanyak tiga orang pelaku penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2022) lalu.
Ketiga orang pelaku penipuan robot trading Fahrenheit tersebut berinisial D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis akui pihaknya telah membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warta yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Nantinya dari pengaduan ratusan orang itu akan dijadikan satu laporan polisi karena perkaranya sama.
Ketiga orang ini memiliki peran berbeda yaitu mengajak untuk ikut robot treding, administrasi dan satu orang lainnya sebagai pengelola website.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," tegasnya.
Menurut Auliansyah, para korban ini mengalami kerugian berbeda mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
Namun ia belum bisa menyampaikan lebih jauh lagi karena pengungkapan tersebut sebagai awalan pendataan para korban.
"Dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," tegasnya.
(Wartakotalive.com/M26)