Berita Kriminal
Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Mesin ATM di Telukjambe, Aksinya Sudah 10 Kali, Begini Modusnya
Dia menambahkan, dari keterangan pelaku komplotannya itu sudah beraksi di sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polsek Telukjambe Timur berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM (anjungan tunai mandiri) di SPBU Kawasan Industri KIIC Kabupaten Karawang.
"Sudah beraksi sepuluh kali di sejumlah wilayah, tiga diantaranya di Karawang sudah tiga kali. Tiap kali narik mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," jelas dia.
Akibat perbuatanya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena memenuhi unsur pidana Pasal 363 KUHP.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial K, W, dan N.
"Tiga pelaku lainnya sudah kami jadi DPO dan diburu untuk ditangkap," tandasnya.