Berita Kriminal

Tak Hanya Jadi Afiliator Binomo, Indra Kenz Buka Kelas Kursus Trading Bertarif Rp 4 Juta

Indra Kenz membuka kursus trading melalui perusahaan yang dibuatnya bernama PT Kursus Trading Indonesia.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option lewat platform Binomo, Indra Kusuma atau akrab disapa Indra Kenz, dihadirkan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Tersangka kasus investasi bodong, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak hanya diduga menjadi affiliator di aplikasi Binomo.

Namun lelaki muda yang kerap dijuluki Crazy Rich Medan tersebut juga membuka kursus trading binary option di platform Binomo dengan mematok tarif jutaan rupiah bagi setiap membernya.

Bahkan tersangka yang kerap menyerukan jargon 'Murah Banget' itu mendirikan perusahaan khusus untuk kursus trading tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Indra Kenz membuka kursus trading melalui perusahaan yang dibuatnya bernama PT Kursus Trading Indonesia.

Ia menuturkan bahwa para member yang tertarik bergabung diminta mendaftar secara online. Dia juga mematok biaya hingga Rp4 juta setiap member.

Baca juga: Gandeng PPATK, Bareskrim Blokir Transaksi Binomo Indra Kenz di Karibia

Baca juga: Aset Milik Indra Kenz yang Disita, Berpeluang Kembali ke Korban Binomo

"Tersangka membuka kelas atau kursus trading Binomo melalui PT Kursus Trading Indonesia dengan cara mendaftar https://kursustrading.com; dengan biayanya dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 4.000.000," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Ia menyatakan bahwa member yang mendaftar nantinya akan mendapatkan video mengenai kiat trading di Binomo.

"Di mana setelah mendaftar kursus para member akan mendapatkan video cara trading Binomo dan trading bareng (trabar)," ungkap Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan Indra Kenz menjabat sebagai Direktur di PT Kursus Trading Indonesia yang dibuatnya tersebut. Kursus itu sengaja dibuat agar masyarakat bisa ikut bergabung Binomo.

"Dia selaku Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo," pungkasnya.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan Warna Orange, Indra Kenz Murah Banget Sampaikan Permohonan Maaf

Baca juga: Indra Kenz Jadi Tersangka, Bareskrim: Laporan Pencemaran Nama Baik Harusnya Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

Baca juga: Sama-Sama Mendekam di Rutan Bareskrim, Sel Tahanan Indra Kenz dan Doni Salmanan Terpisah

Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Berusaha Tutupi Identitas Pemilik Binomo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved