Berita Kriminal

Seorang Pengusaha Laporkan Perusahaan Jam Tangan Mewah Ternama Ini ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Seorang pengusaha melaporkan sebuah perusahaan jam tangan mewah inisial RM ke Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Seorang pengusaha melaporkan sebuah perusahaan jam tangan mewah inisial RM ke Bareskrim Mabes Polri. 

Lalu RM11-03 Ca TPT/Black NTPT harga 230 ribu SGD pada September 2017, serta RM5703 Blue NTPT Dragon dibeli pada Oktober 2020 lalu.

Proses transaksi sendiri dilakukan di butik resmi RM Jakarta dengan sistem pembayar tunai.

Karena itu, Royandi menduga apa yang dilakukan PT RMI diduga wanprestasi.

Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, ia juga bersurat somasi ke perusahaan itu agar menindaklanjuti.

Namun hingga berita ini ditulis, dirinya tidak kunjung mendapat balesan.

Sementara , dikonfirmasi terpisah Staff Senior Manager Butik RM Jakarta tak respon persoalan ini.

Seperti diketahui jam tangan RM yang berbasis di Swiss ini dibuat oleh orang Prancis yang lahir pada 13 Februari 1951.

Seri pertama dari jam tangan ini adalah RM001 yang diluncurkan pada tahun 2001.

Jam tangan mewah ini jadi sponsor bagi beberapa atlet ternama, seperti Felipe Massa, Rafael Nadal dan pembalap Mc Laren F1 team Lando Noris.

Selain itu, artis Hollywood dan selebritis ternama di dunia seperti Pharrell dengan RM56-02, Jackie Chan dengan RM 50-02 Airbus Corporate juga mengoleksi brand jam tangan mewah ini.

(TribunBekasi.com/BAS)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved