Berita Seleb

Polisi Sita Pakaian Dalam dan Cosplay Pelayan Milik Dea OnlyFans

Dari penangkapan Dea, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua lingrie yang sempat dipakai dalam video.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sita pakaian dalam dan cosplay pelayan milik Dea OnlyFans usai wanita tersebut terlibat kasus pornografi, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita pakaian dalam dan cosplay pelayan yang pernah digunakan tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans untuk memproduksi konten syur.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kasus pornografi yang dilakukan tersangka usai tersangka diringkus di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).

Penangkapan Dea berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022).

"Tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," tutur Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Video asusila tersebut didistribusikan dengan sadar oleh tersangka Dea di platform www.onlyfans.com  lewat akun greysaid.

Baca juga: Jadi Tersangka Pornografi, Dea Onlyfans Tak Menduga Videonya di Onlyfans Bocor ke Publik

Tujuan tersangka mendistribusikan video ialah untuk mendapatkan uang dari website tersebut.

Sebab pelanggan harus membayar  melihat konten yang diunggah tersangka Dea.

Dari penangkapan Dea, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua lingrie yang sempat dipakai dalam video.

Ada satu pakaian dalam (lingerie) berwarna merah dan satu lingerie berwarna hijau motif bunga.

Kemudian satu cosplay pelayan berwarna hitam putih juga disita kepolisian.

Polisi juga menyita laptop berwarna merah yang diduga menjadi tempat menyimpan video porno dan sebuah handphone.

Baca juga: Selama Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Menetap Sementara di Jakarta

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Konten Porno Dea OnlyFans Disita

Polisi juga sita sejumlah kartu kredit dan debit milik Dea.

Sebelumnya diberitakan konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved