Berita Kriminal
Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Ditampilkan ke Publik, Kumisnya Hilang Setengah
Padahal, saat ditangkap dan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2022) malam, kumis pelaku masih utuh.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Kota Bekasi Diprediksi Naik Pertengahan Tahun
Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.
Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.
Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun. Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.
Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Ditinggal Pepen, Klub PCB Persipasi Kembali Berpolemik, Suporter Pun Demo
Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.
"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu.
Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.
Baca juga: Kecepatan Maksimal di Jalan Tol 100 Km/Jam, Mobil Sport Juga Bisa Kena Tilang ETLE
Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum tertangkap.
Pelaku diketahui merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.