Berita Kriminal
Tukang Siomay Tersangka Pencabulan Ditampilkan ke Publik, Kumisnya Hilang Setengah
Padahal, saat ditangkap dan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2022) malam, kumis pelaku masih utuh.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pelarian Kusni alias Tebet (38), tukang siomay yang mencabuli bocah berinisial ZF (6), akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Bekasi, Selasa (29/3/2022) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan, sebelum ditangkap di Bekasi, pelaku sempat kabur dari kejaran aparat kepolisian.
"Tersangka setelah lakukan perbuatan kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam 29 Maret di daerah Bekasi, Jawa Barat," ujarnya, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menghadirkan Kusni. Ia tampak memakai masker berwarna hijau dan berbaju tahanan berkelir oranye. Kedua tangannya pun terborgol.
Tersangka pencabulan itu hanya tertunduk saat polisi menunjukkanya kepada publik.
Saat diminta untuk membuka masker, Kusni tampil berbeda dengan kumis sebelah kiri hilang.
Baca juga: Sembunyi di Garut, Sempat Tinggal di Cibitung, Tukang Siomay Pencabul Bocah Akhirnya Ditangkap
Padahal, saat ditangkap dan digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2022) malam, kumis pelaku masih utuh.
Hal itu terlihat dari video yang beredar di akun Instagram @merekamjakarta dan @infocipete.
Kusni tampak digiring oleh sejumlah anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengenakan baju berwarna putih dan biru yang di tengahnya bertuliskan "ITALY".
Beberapa waktu berselang, Polisi kemudian membawa Kusni untuk kembali diperiksa.
Baca juga: Tukang Siomay, Pelaku Rudapaksa Bocah Berusia Enam Tahun di Jagakarsa Belum Tertangkap
Sembunyi di Garut
Sebelumnya, Polisi sebut pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
"Tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar dia.
Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Baca juga: Kawal Pembongkaran Bangli di Pasar Induk Cibitung, 400 Personel Gabungan Dikerahkan
Ridwan menuturkan bahwa pelariannya ke Garut dibantu oleh istri Kusni.
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.
Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Baca juga: Suporter Persipasi Tak Izinkan Atta Halilintar Gunakan Nama Bekasi FC
Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.
Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.
Baca juga: Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2022, Korlantas Polri Siapkan Beberapa Skema
"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Kota Bekasi Diprediksi Naik Pertengahan Tahun
Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.
Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.
Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun. Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.
Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Ditinggal Pepen, Klub PCB Persipasi Kembali Berpolemik, Suporter Pun Demo
Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.
"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu.
Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.
Baca juga: Kecepatan Maksimal di Jalan Tol 100 Km/Jam, Mobil Sport Juga Bisa Kena Tilang ETLE
Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum tertangkap.
Pelaku diketahui merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Baca juga: Jokowi Temukan Sendiri Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional
Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.
Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).
Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.
"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya.