Berita Artis

Terima Duit Sekoper dari Tersangka DNA Pro, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi

Pemberian uang sekoper itu diupdate Rizky Billar di channel Youtube. Video itu viral saat polisi menetapkan Stevanus sebagai DPO tersangka DNA Pro.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard saat memberikan uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal diperiksa polisi setelah menerima uang sekoper dari Stevan Richard, salah satu tersangka kasus penipuan investasi lewat platform DNA Pro.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui lebih jauh selebriti mana saja yang diduga menerima aliran dana kejahatan dari investasi bodong DNA Pro.

Namun, Gatot menyarankan agar selebriti yang menerima dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka DNA Pro agar sadar diri untuk mengembalikan harta tersebut.

"Nanti akan didalami didatakan dan dikembangkan. Kalau hasil dari bagian DNA Pro maka dia harus bisa buktikan apakah pemberian benar-benar legal atau ilegal," jelas Gatot.

Kata Gatot, kalau pemberian uang tersebut ternyata ilegal, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

Baca juga: Diduga Terima Dana DNA Pro, Sejumlah Selebriti Bakal Diperiksa, Ada Rizky Billar dan Lesti Kejora

Baca juga: Ngaku Crazy Rich Seorang Pria Setubuhi dan Rampas Barang Berharga Milik Perempuan di Kota Bekasi

"Jadi kita lihat hasil updatenya," jelasnya.

Baru-baru ini kembali viral di media sosial momen Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard.

Pemberian uang sekoper itu sebelumnya sempat diupdate Rizky Billar di channel Youtubenya.

Video kembali viral saat polisi menetapkan Stevanus sebagai salah satu DPO tersangka DNA Pro.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

Baca juga: Polri Tangkap 19 Orang Pengoplos BBM Solar Subsidi, Dialihkan ke Industri

Baca juga: Keciduk Tawuran Sarung Puluhan Remaja di Kota Bekasi Diminta Sungkem Orang Tua

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.

Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.

"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidk untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Namun saat ini, penyidik masih sibuk mentracing aset para tersangka yang sudah ditahan. 

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi 6 Ramadan 1443 H

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi 6 Ramadan 1443 H

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang 6 Ramadan 1443 H

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved