Berita Jakarta
Meski Ada Aksi Demonstrasi BEM SI, TransJakarta Tetap Beroperasi Seperti Biasa
Pelanggan TransJakarta tetap bisa bermobilitas memanfaatkan moda transportasi umum sejak jam operasi layanan dimulai pada pagi hari.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNNEWS.COM — PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tetap beroperasi normal seperti biasanya meski ada rencana aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (11/4/2022).
Pelanggan TransJakarta tetap bisa bermobilitas memanfaatkan moda transportasi umum sejak jam operasi layanan dimulai pada pagi hari.
Jika ada penyesuainan layanan yang mungkin perlu diimplementasikan, tentu akan melalui koordinasi dengan pihak berwajib, terutama soal rute-rute maupun dan fasilitas Transjakarta.
“Jika terdapat informasi penyesuaian layanan, tentu akan disampaikan secara masif dan langsung,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Angelina Betris berdasarkan keterangannya, Senin (11/4/2022).
Betris mengatakan, petugas TransJakarta akan turut menyampaikan informasi secara lengkap atas setiap penyesuaian yang diimplementasikan.
Baca juga: Jelang Aksi Mahasiswa, Situasi Lalin di Gedung DPR Terpantau Lengang
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi Senin 9 Ramadan 1443 Hijriah
TransJakarta akan memanfaatkan media baik itu media sosial maupun media massa untuk menjangkau para pelanggan TransJakarta, sehingga pengguna transportasi umum memiliki informasi yang lengkap dan utuh.
TransJakarta, kata Betris, juga mengimbau kepada pelanggan TransJakarta untuk menyusun waktu untuk kenyamanan dalam bermobilitas dengan transportasi publik.
Salah satunya melalui keberangkatan awal guna menghindari dampak dari kegiatan aksi unjuk rasa.
“Adapun jam layanan operasional TransJakarta mulai dari pukul 05.00 WIB – 24.00 WIB efektif mulai Senin (11/4/2022). Ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019,” jelasnya.
Menurutnya, kapasitas bus TransJakarta ditetapkan maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi Senin 9 Ramadan 1443 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang Senin 9 Ramadan 1443 Hijriah
Pelanggan TransJakarta diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas.
Selain itu, seluruh pengguna TransJakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
“Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” imbuhnya.
Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta bisa mengakses media sosial TransJakarta di Twitter: @PT_TransJakarta dan Instagram: @pt_transjakarta.
Pelanggan juga dapat gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitasnya.
Baca juga: Bareskrim Terus Buru Pemilik Hingga Direktur Robot Trading Ilegal DNA Pro
Baca juga: Tak Populer Lagi, Kevin Gutomo Ngapain Aja?
Diketahui, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022).
Demonstrasi dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan seperti menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan tiga periode, serta menstabilkan harga dan ketersediaan sembako.