Demo Mahasiswa
Rektor UI Jenguk Ade Armando di HCU RS Siloam, Bagaimana Kondisinya? Masih Belum Ada Perubahan
Tapi ia memastikan sampai saat ini belum ada perubahaan kondisi dosen UI tersebut dan ia masih menunggu keterangan dokter.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Pengeroyok Ade Armando berstatus wiraswasta
Dua tersangka pengeroyok Ade Armando bukanlah mahasiswa. Keduanya berstatus wiraswasta.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Kedua orang tersebut yakni Muhammad Bagja dan Komar. Meski keduanya berada di tengah demonstrasi mahasiswa, ternyata status keduanya ialah wiraswasta.
Hal itu diketahui saat pemeriksaan awal terhadap keduanya. Dari kartu identitas, keduanya berstatus wiraswasta.
"Dari data yang kami himpun dua orang ini status sebagai wiraswasta bukan mahasiswa," jelas Tubagus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Sampai saat ini polisi belum mengetahui motif pengeroyokan terhadap Ade Armando yang dilakukan kedua pelaku.
Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Ade dipukuli massa aksi di depan DPR
Saat itu, Ade berada di tengah kerumunan massa aksi. Belum diketahui, tujuan Ade Armando ada di tengah-tengah massa aksi.
"Akibat pemukulan korban berdarah dan luka-luka," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (11/4/2022).
Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga disebut sempat dilepaskan oleh massa aksi.
"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," bebernya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
(Sumber : Warta Kota/Miftahul Munir/m26/Desy Selviani/Des)