Berita Kriminal
Beraksi 16 Kali, Komplotan Residivis Pencurian Pick Up Diringkus Lagi Dalam Waktu Enam Jam
Penangkapan komplotan pelaku mobil pick up ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar yang kehilangan mobilnya saat diparkir di depan rumah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat Polres Karawang berhasil menangkap empat orang anggota komplotan pencuri mobil pick up.
Komplotan pelaku ini semuanya merupakan residivis dan dalam aksinya selalu membawa senjata api.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisal D, S, Dul dan ODS.
Penangkapan komplotan pelaku mobil pick up ini bermula dari laporan korban Iwan Munawar. Korban kehilangan kendaraannya saat diparkir di depan rumah wilayah Kecamatan Tirtamulya.
"Laporan kehilangan masuk ke kami dan 6 jam kemudian pelaku berhasil kami ringkus. Saat ditangkap mereka sembunyi di Cianjur bersama kendaraan curiannya," kata AKBP Aldi Subartono, saat konferensi pers pada Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Aksi Pencurian di Jakamulya, Maling Beraksi ketika Penghuni Rumah Tidur Pulas
Baca juga: Busyet, Tiga Bulan Curi 20 Motor, Komplotan Maling Ini Dibekuk Polisi
AKBP Aldi Subartono menuturkan, saat penangkapan ditemukan sepucuk senjata api jenis soft gun, serta barang bukti lainnya seperti kunci letter T dan mata kunci T.
Komplotan pelaku curanmor roda empat ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 - 05.00 WIB dengan sasaran kendaraan yang terparkir di luar rumah.
Adapun modus ialah mulai dari memecahkan kaca hingga menggunakan kunci palsu.
"Jika dalam aksinya terendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senjata apinya itu," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata AKBP Aldi Subartono, empat pelaku yang ditangkap itu spesialis dan residivis atau pernah dipenjara dengan kasus serupa.
Baca juga: Bawa Ransel Besar, Maling Sepeda dan Kotak Amal Terekam CCTV
Baca juga: Maling Motor Ini Beraksi Sambil Gendong Anaknya yang Masih Balita agar Aksinya Tak Dicurigai Warga
Para pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali.
"Mereka ini residivis dan sudah beraksi di Karawang 16 kali," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, Arief Bustomy menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 16 kali melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di wilayah hukum Karawang. Para pelaku merupakan kelompok Indramayu yang beroperasi di Karawang.
"Pelaku merupakan komplotan Indramayu yang sudah lama kami kejar karena banyak melakukan pencurian kendaraan bak terbuka di Karawang," katanya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi Rabu 11 Ramadan 1443 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi Rabu 11 Ramadan 1443 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang Rabu 11 Ramadan 1443 Hijriah
Arief mengatakan, komplotan ini beroperasi di Karawang karena mudah melakukan pencurian kendaraan bak terbuka yang di parkir disembarang tempat. Apalagi setiap kali beroperasi selalu berhasil.
"Mereka merasa aman menjalankan aksinya sampai akhirnya kami tangkap. Nah ini tentu jadi perhatian warga masyarakat juga agar berhati-hati dan tidak sembarangan parkir mobil," katanya.