Berita Karawang

ASN Karawang Menanti THR Lebaran, Berharap Segera Cair Sebelum Cuti Bersama

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengakui, belum bisa memastikan pencairan anggaran untuk THR dan gaji 13 ASN.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Tribun Pekanbaru
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menanti tunjangan Hari Raya (THR). Mereka berharap agar segera cair sebelum cuti bersama. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menanti tunjangan Hari Raya (THR).

Mereka berharap agar segera cair sebelum cuti bersama.

"Kalau kita sangat berharap bisa cepat cair sebelum cuti bersama, ya paling telat mah sebelum lebaran," kata Angga salah ASN di Satpol PP Karawang, pada Selasa (19/4/2022).

Angga menyebut, uang THR itu digunakan untuk membeli keperluan lebaran di rumah orangtuanya.

Baca juga: Disnakertrans Karawang Wanti-wanti Perusahaan Jangan Cicil Bayar THR, Paling Lambat H-7 Dibayarkan

Baca juga: Tiket.com Tawarkan Program THR, Diskon Hingga 50 Persen untuk Tiket Mudik Lebaran

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengakui, belum bisa memastikan pencairan anggaran untuk THR dan gaji 13 ASN.

Saat ini pihaknya setelah keluar peraturan pemerintah (PP) dari Presiden akan langsung melakukan tahapan pembuatan peraturan bupati sebagai acuan pencairan anggaran.

"PP sudah keluar lagi kita teruskan untuk peraturan bupatinya. Kita harapkan sebelum cuti sudah cair," katanya.

BERITA VIDEO : WARGA CALON PEMUDIK SERBU POLRES KARAWANG UNTUK VAKSIN BOOSTER

Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Arif Bijaksana Maryugo menerangkan jumlah ASN dilingkup Pemkab Karawang mencapai 9976 pegawai.

Menurut keterangan data kebutuhan THR, gaji dan tunjangan ASN mencapai Rp68 miliar.

"Kalau kebutuhannya, untuk THR dan gaji ke-13 kurang lebih Rp 50 miliar dan tunjangan sekitar Rp 18 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp 68 miliar," beber dia.

Sekda Karawang sarankan warga tidak mudik Lebaran

Meskipun mudik diperbolehkan, Sekretaria Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri menyarankan agar warga tidak mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Acep menyebut, setelah dua tahun dilarang mudik karena kasus Covid-19 yang tinggi. Pada tahun ini mudik sudah diperbolehkan, maka dipastikan akan terjadi kepadatan dan kemacetan parah.

"Pasti mudik ini membludak, karena memang akan terjadi kemacetan yang luar biasa parah, dan sebaiknya menurut saya mah jangan mudik," kata Acep saat ditemui di ruangannya pada Selasa (19/4/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved