Berita Kriminal
Oknum Polisi Ditembak Tim Resmob Setelah Kabur dan Tabrak Warga, Diduga Kuat Kerap Peras Tamu Hotel
Oknum polisi, Bripda PS, ditembak tim Resmob Polresta Solo setelah melarikan diri dan menabrak warga setempat.
TRIBUNBEKASI.COM - Oknum polisi, Bripda PS, ditembak tim Resmob Polresta Solo, pada Selasa (19/4/2022).
Dilaporkan, oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, terlibat kasus pemerasan terhadap para tamu hotel.
Menerima pengaduan seorang tamu hotel, Resmob Polresta Solo berusaha menangkap oknum polisi tersebut.
Bripka PS disebut-sebut kabur, bahkan tak menggubris tembakan peringatan bahkan melawan saat ditangkap.
Baca juga: Komplotan Curanmor yang Beraksi di Citra Permata Mas Bawa Senjata Airsoft, Tak Ragu Tembak Warga
Baca juga: Di Lokasi Dua Kelompok Remaja Tawuran, Polisi Benarkan Ada Seorang Pemuda Jadi Korban Salah Tembak
Baca juga: Waspada, Kapolda Banten Perintahkan Tembak di Tempat Gangster yang Ancam Keselamatan Masyarakat
Menggunakan mobil yang dikendarainya, oknum polisi itu menabrak sejumlah kendaraan.
Akhirnya, anggota polisi menembak Bripka S di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akibatnya, oknum polisi itu tertembak di bagian perut dan mesti dirawat di rumah sakit.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah.
Ia melapor ke Markas Polresta Solo pada Senin (18/4/2022). WP merupakan korban pemerasan Bripda PS dan kompolotannya. WP diperas oleh PS usai check-in di hotel melati.
Ade menuturkan, sebelum memeras korban, Oknum polisi itu mengintai orang yang check-in di hotel tersebut.
Pemerasan itu disertai ancaman. Jika tidak memberi uang, pelaku akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasara dengan memfoto korban saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel."
"Berbekal foto tersebut, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) korbannya," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Pada Selasa (19/4/2022), Polresta Solo meningkatkan kasus itu menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.
Tim Resmob Polresta Solo lantas melaksanakan penangkapan paksa terhadap komplotan pemeras.