Berita Nasional

Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri Diprediksi 6-8 Mei 2022, Jokowi: Kembali Lebih Awal

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) prediksi puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei atau pekan ini.

Editor: Panji Baskhara
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) prediksi puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei atau pekan ini. Foto: Jalan Raya Pantura di Kabupaten Karawang macet parah di jalur yang menuju Jakarta, imbas rekayasa lalu lintas one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/4/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) prediksi puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei atau pekan ini.

"Saya mengimbau, saya mengajak, Bapak/Ibu, dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," ucap Jokowi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).

Ia mengajak warga untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik agar warga terhindar dari kemacetan di jalan.

Saran Jokowi ini juga harus disesuaikan dengan jadwal masuk masing-masing warga.

Baca juga: Berikut Lokasi Penerapan One Way Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri

Baca juga: Berikut Jadwal Penerapan One Way Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri

Baca juga: Tempat Wisata di Karawang Ramai Pengunjung, Polres Karawang Sebar Personel di Jalan ke Tempat Wisata

Adapun pemerintah, dikatakan Jokowi, terus berupaya melakukan terbaik untuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Jokowi menambahkan kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, hingga larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan.

"Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandas Jokowi.

One Way Jalan Tol

Sistem satu arah atau one way di jalan tol saat arus balik Lebaran Idul Fitri 2022 diberlakukan Korlantas Polri.

Penerapan one way arus balik mudik Lebaran Idul Fitri itu, mulai berlaku pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

Penerapan One way berlaku dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek).

"Pada saat one way ini nanti diterapkan, tentunya nanti akan ada konsekuensi."

"Para pemakai jalan anggota masyarakat yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta, tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.

Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved