Viral Medsos
Seorang ASN Selingkuh Selama Tujuh Tahun Sampai Punya Anak Viral di Medsos, Polwan Ini Murka: Pecat!
Tengah viral di media sosial sebuah kisah Layangan Putus versi ASN Protokoler, dimana seorang Polisi Wanita (polwan) mengungkap jika dirinya diselingk
Asmara terlarang DK dan WAG terungkap setelah Polwan Suci laporkan ulah suaminya dan oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulis polwan Suci.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG guna mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Suami Mengaku Bujang
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.
SC juga turut mengunggah foto acara pernikahan dirinya dengan DK di akun instagramnya.
SC mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Bahkan SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.
DK dan Selingkuhannya Mendadak Menghilang