Berita Kriminal
Kronologi Pria Beprofesi Badut Meninggal Setelah Tukang Ojek Memukul Bagian Rahangnya Satu Kali
Pihak kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
Editor:
Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria berprofesi sebagai badut di Subang, Jawa Barat.
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan kostum badut yang biasa dipakai oleh korban untuk mengamen," ujarnya.
Biasanya korban mengamen di kawasan lampu merah Gedung GOW.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
Pelaku diancam pasal 351 ayat (3) KUH pidana.
Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Berawal Dari Kesalahpahaman, Pria Tewas Setelah Mendapat Satu Pukulan Dari Tukang Ojek di Subang"