Berita Kriminal
Polwan Ini Bakal Laporkan Selingkuhan Suaminya ke Polisi, Ini Respon Kuasa Hukum
Seorang Polwan akan mempolisikan selingkuhan suaminya karena diduga telah mencemarkan nama baik.
TRIBUNBEKASI.COM - Polwan Suci Darma ungkap perselingkuhan suaminya ke publik lewat media sosial (Medsos) hingga akhirnya viral.
Suaminya tersebut diketahui bernama berinisial DKM.
Sementara selingkuhan suaminya sendiri berinisial WG.
Mereka sama-sama berstatusa aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di Kabupaten Bekasi Gelar Ujian Sekolah 17-21 Mei 2022
Baca juga: Heboh Kasus Hepatitis Akut, PTM 100 Persen Aman untuk Siswa Sekolah? Ini Kata Ketua KPAD Kota Bekasi
Baca juga: Penyanyi Rey Mbayang Punya Istri dan Anak Berkat Film Cinta Subuh: Keberkahan dalam Hidupku
Tak hanya itu, ia juga melaporkan suaminya dan Winda ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinaan.
Namun, yang dilakukan Polwan Suci Darma membuat geram keluarga Winda.
Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena umbar aib.
Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.
Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.
Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.
Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta.

Bukanlah cerita yang dikarang-karang atau fitnah.
"Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujarnya Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).