Berita Nasional

Menteri Agama Ingatkan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk Tetap Perhatikan Aspek Penting Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingatkan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perhatikan aspek penting, yakni klaster Covid-19.

Editor: Panji Baskhara
Dok. Humas Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perhatikan aspek penting, yakni klaster Covid-19. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas 

Dirinya meminta sebelum jemaah hadir di Tanah Suci, semua layanan sudah siap.

Sehingga dirinya menugaskan agar jajarannya melakukan pengecekan.

"Jangan sampling. Cek seluruh layanan akomodasi. Cek mesin cuci, dispenser cek supaya jemaah tidak kesulitan saat akan minum. Kunci kamar juga dipastikan berfungsi. Cek juga kesiapan layanan lainnya," kata Yaqut.

Terakhir, Yaqut menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tugas dan tanggung jawab Kemenag.

Banyak pihak yang ikut terlibat, di antaranya Kemenkes, BNPB, Kemenhub, dan lainnya.

"Kerja sama dengan Kemenkes dan BNPB. Harus ada kerja sama yang baik antara Kemenag dengan pihak lain," ucap Yaqut.

"Jangan sampai ada kluster-kluster. Tidak ada petugas Kemenag atau Kemenkes atau lainnya. Yang ada hanyalah petugas haji," tambah Yaqut.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Menteri Agama: Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19 Selama Penyelenggaraan Haji"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved