Berita Nasional
Menteri Agama Ingatkan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk Tetap Perhatikan Aspek Penting Ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ingatkan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perhatikan aspek penting, yakni klaster Covid-19.
TRIBUNBEKASI.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ingatkan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperhatikan beberapa aspek penting, dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Pertama, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dipenuhi.
Persyaratan pertama untuk haji pada tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar kerajaan juga wajib serahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca juga: Ada 103 Calon Jemaah Haji asal Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Terbentur Aturan Usia
Baca juga: Kemenag Tetapkan Jemaah Haji Reguler Dibagi 241 Kloter dan Berangkat Dalam 236 Penerbangan
Baca juga: Sebanyak 985 Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Karawang Berhak Melunasi Bipih Tahun ini
"Syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Saudi harus dipenuhi. Tidak boleh ada kecurangan dengan berbagai modus."
"Saya tidak mau ada kejadian itu," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, pada Selasa (17/5/2022).
"Kita semua harus mampu menangkal hoaks. Petugas haji harus memberikan penjelasan terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi sehingga tidak ada spekulasi," tambah Yaqut.
Yaqut mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Menteri Haji Saudi terkait persyaratan yang telah ditetapkan itu.
Menurutnya, ketentuan itu berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
"Semoga tahun depan peraturan sudah berubah, misal tidak ada batasan umur," kata Yaqut.
Aspek kedua yang harus diperhatikan adalah sterilisasi asrama haji.
Yaqut meminta beberapa asrama haji yang pernah digunakan untuk isolasi Covid-19 harus disterilkan kembali.
"Saya ingin ini dicek sekali lagi terkait sterililasi. Pastikan asrama haji sudah steril yang dulu digunakan sebagai tempat karantina," ungkap Yaqut.
"Jangan sampai asrama kita tidak steril lalu yang menjadi korban jemaah. Ini harus dicek betul," tambah Yaqut.
Ketiga, Yaqut meminta jajarannya mengecek semua layanan haji di Arab Saudi.
Dirinya meminta sebelum jemaah hadir di Tanah Suci, semua layanan sudah siap.
Sehingga dirinya menugaskan agar jajarannya melakukan pengecekan.
"Jangan sampling. Cek seluruh layanan akomodasi. Cek mesin cuci, dispenser cek supaya jemaah tidak kesulitan saat akan minum. Kunci kamar juga dipastikan berfungsi. Cek juga kesiapan layanan lainnya," kata Yaqut.
Terakhir, Yaqut menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tugas dan tanggung jawab Kemenag.
Banyak pihak yang ikut terlibat, di antaranya Kemenkes, BNPB, Kemenhub, dan lainnya.
"Kerja sama dengan Kemenkes dan BNPB. Harus ada kerja sama yang baik antara Kemenag dengan pihak lain," ucap Yaqut.
"Jangan sampai ada kluster-kluster. Tidak ada petugas Kemenag atau Kemenkes atau lainnya. Yang ada hanyalah petugas haji," tambah Yaqut.
Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Menteri Agama: Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19 Selama Penyelenggaraan Haji"