Ibadah Haji

Sebanyak 985 Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Karawang Berhak Melunasi Bipih Tahun ini

Jemaah haji di Karawang yang berhak melunasi Bipih Ibadah Haji 2022 sebanyak 985 orang.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Twitter Reasah Alharmain
Jemaah haji di Karawang yang berhak melunasi Bipih Ibadah Haji 2022 sebanyak 985 orang. 

TRIBUNBEKASI.COM -- Sebanyak 985 jemaah dari Kabupaten Karawang, 1.257 jemaah haji dari Kota Bekasi,  1.010 jemaah dari Kabupaten Bekasi, dan  berhak berangkat menunaikan Ibadah Haji 1443H.

Hal itu termaktub dalam Daftar bertajuk "Daftar Jemaah Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Bipih Tahun 1443H/2022M Provinsi Jawa Barat", yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Daftar ini hanya berisi nama jemaah haji reguler, tidak termasuk nama jemaah haji khusus dan petugas haji.

Jemaah baru bisa benar-benar berangkat setelah melakukan konfirmasi dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Konfirmasi para jemaah yang akan berangkat ini bisa dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, sekaligus melunasi Bipih.

Konfirmasi dan pelunasan itu bisa dilakukan pada hari ini, atau 9 Mei 2022 sampai 20 Mei 2022.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, jemaah Embarkasi Bekasi dikenai Bipih sebesar Rp39.886.009.

Cadangan

Selain berisi daftar nama jemaah yang berhak konfirmasi dan melunasi Bipih, daftar itu juga menyebutkan nama jemaah yang menjadi cadangan.

Kabupaten Karawang mendapat jatah 196 jemaah cadangan , sementara Kota Bekasi  251 cadangan, dan  Kabupaten Bekasi sebanyak 199 jemaah cadangan.

Proporsi

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang merupakan wilayah-wilayah yang memberangkatkan jemaah haji cukup banyak di Jawa Barat.

Namun penetapan kuota wilayah berdasarkan proporsi dengan populasi penduduk di masing-masing wilayah.

Maka tak mengherankan bila Kabupaten Bogor mendapat kuota terbanyak, yakni 1.569 jemaah, karena jumlah penduduk di wilayah ini pada tahun 2020, menurut data dari laman Open Data Jabar, sebesar 5,43 juta jiwa.

Kota Bekasi merupakan wilayah yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak kedua, diikuti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved