Berita Jakarta
Sekelompok Massa Geruduk Kejagung, Desak Usut Kasus Mafia Minyak Goreng Hingga Aktor Intelektualnya
Sekelompok massa yang tergabung dalam Himpunan Indonesia (HMI) kembali berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi ungkap alasan pemerintah Indonesia menerapkan larangan ekspor minyak kelapa sawit ke luar negeri.
Menurut Jokowi, kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas penting.
Maka, sebagai produsen minyak sawit terbesar, Jokowi menyayangkan adanya kesulitan yang dialami rakyat untuk mendapatkan minyak goreng.
"Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi, sudah empat bulan belangkaan dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif."
"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Jokowi menyebut, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Jokowi mengakui kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya memiliki dampak negatif.
Jokowi pun akan mencabut larangan ekspor ini bila kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap."
"Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan meningkat," ujarnya.
Ia meminta para pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor."
"Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan."
"Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegas Jokowi.