Berita Nasional
Pegang Peran Sentral, Sosok Penunjuk Lin Che Wei dalam Kasus Mafia Minyak Goreng Masih Misteri
Lin Che Wei dianggap memiliki peran sentral dalam kasus mafia minyak goreng tersebut. Padahal, dia merupakan orang dari luar Kementerian Perdagangan.
Dalam perkara ini, kata Ketut, tersangka Lin Che Wei diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.
Baca juga: Tenggelam Saat Berenang, Bocah Usia 11 Tahun Ditemukan Setelah 12 Jam Pencarian
Baca juga: Wagub Ariza Nilai Keputusan Jokowi Soal Lepas Masker di Ruang Terbuka Tidak Prematur
"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 05 Juni 2022," pungkasnya.
Atas perbuatannyan itu, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)