Berita Jakarta
Pemprov DKI Kembali Gelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Mulai Hari Minggu Ini
Petugas berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih. Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja.
Menurut dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/2022).
Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Fraksi PKS DKI Jakarta Klaim Perjuangkan Jabatan RT/RW Jadi 5 tahun
Baca juga: Pemkot Bekasi Berharap Pemerintah Kembali Beri Kelonggaran Lain Setelah Penggunaan Masker
Baca juga: Pascalebaran, 1.818 Orang Ajukan Permohonan Pindah Jadi Warga Kota Bekasi
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin. (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Berikut ini lokasi pelaksanaan HBKB:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur