Berita Jakarta
Dishub Ijinkan PKL Kembali Berjualan saat HBKB di Sudirman-Thamrin
PKL itu diwajibkan terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terlebih dahulu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan kembali saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di ruas Jalan Raya Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu.
Namun PKL itu diwajibkan terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terlebih dahulu.
“Untuk PKL tentu kami sudah minta kepada rekan-rekan Dinas PPKUKM untuk melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Jadi, memperbolehkan mereka (PKL) masuk itu, setelah mereka melakukan registrasi ke Dinas PPKUKM,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis (26/5/2022).
Berdasarkan data yang dia peroleh, belum ada PKL yang mendaftar di Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara gratis melalui https://hbkb.jakarta.go.id.
Sambil menunggu pendaftaran para PKL, kata dia, Dinas PPKUKM akan melakukan inventarisasi pedagang yang bisa berjualan di sana.
Baca juga: Usai Ditiadakan Dua Tahun, Hari Ini Pertama Kalinya Warga Ramaikan HBKB di Jakarta
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Berkaitan HBKB, Lalu Lintas dari Bekasi Ikut Terdampak
“Registrasi dan persiapan-persiapan dilakukan, dan tentu hasil evaluasi pelaksanaan CFD minggu besok itu juga akan kami harapkan lebih baik ke depan,” ujar Syafrin.
Nantinya, kata dia, para PKL itu akan berjualan di area luar CFD. Sementara area dalam CFD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga lari, jalan kaki maupun sepeda.
“Iya boleh, di pinggiran CFD sementara kami perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Untuk lokasi PKL, kata dia, memang sengaja tidak dilokalisir di tempat tertentu. Soalnya peserta CFD juga sudah semakin terdistribusi normal, artinya mereka tidak menumpuk hanya pada satu-dua titik saja.
“Mereka tidak lagi berpusat misalnya di dekat patung kuda (Arjuna Wijaya) atau di Bundaran HI. Tapi cenderung merata di sepanjang Sudirman-Thamrin untuk kawasan di sana, sehingga jika dilakukan lokalisir hanya di satu-dua titik ini justru bagaimana dengan penggiat CFD lainnya, misalkan di kawasan Bendungan Hilir dan sekitarnya,” jelas dia.
Baca juga: Evaluasi HBKB, Dishub DKI: Banyak Pengunjung Belum Scan QR Code PeduliLindungi
Baca juga: Sudin LH Tindak Pembakar Sampah Sembarangan dengan Denda Rp500 Ribu
Syafrin berjanji, petugas akan melakukan upaya persuasif untuk membubarkan masyarakat jika berkerumun di PKL.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini mulai melandai.
“Hal ini juga sebagaimana kami lakukan saat pelaksanaan HBKB pertama (Minggu, 22/5/2022) lalu. Alhamdulillah warga yang beraktivitas di kawasan HBKB, itu seluruhnya sudah ada kesadaran yang tinggi untuk mereka menjaga (prokes) tentu kolaborasi ini harus kita pertahankan dalam pelaksanaan HBKB ke depan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih.
Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja.
Baca juga: Meski Bikin Single Duet Bareng, Weni Wen Masih Sungkan Terlalu Dekat dengan Erie Suzan
Baca juga: Gegara Sering Tampil Seksi, Intan Ratna Juwita Kerap Diisengin Warganet Hingga Diajak NIkah
Dia menambahkan, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/2022).
Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin. (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur