Berita Bekasi
Perluasan Jalan Cikarang-Cibarusah Diharapkan Tak Hanya Seremonial Semata
Menurut Jejen Sayuti, Terdapat titik-titik jalan lainnya yang juga perlu diperhatikan lantaran jadi penyebab kemacetan.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ichwan Chasani
Masalah utama, sambungnya, cukup banyak pemilik lahan yang tidak mau direlokasi apabila terkena imbas proyek pelebaran jalan.
Baca juga: Saipul Jamil Nyanyi Lagi, Duet dengan Indah Sari Dalam Single Romeo Bercinta
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Hari Jumat Ini Tertahan di Angka Rp 988. 000 Per Gram, Simak Daftarnya
"Bisa dilanjutkan kalau ada pengajuan dari Pemkab Bekasi, tapi dilihat dulu kesiapan lahannya. Ini saja 2,3 kilometer penggantinya lahan bergulir sejak 2017. Terkadang dana dari pemprov siap, tapi penggantinya lahannya belum siap. Karena kalau ganti lahan wewenangnya pemkab," tutur Dede.
Pembebasan lahan
Sebelumnya diberitakan bahwa proses pembebasan lahan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah yang akan dilebarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Plt Kepala Disperkimtan (Dinas Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan bahwa pengerjaan ruas jalan yang dikategorikan sebagai jalan provinsi tersebut dijadwalkan akan segera dikerjakan pada tahun 2022 ini.
"Untuk tahapan pembebasan lahan, sekarang sudah selesai. Jadi dalam penyelesaiannya, ada beberapa yang kita koordinasikan dengan pengadilan. Karena, alasannya yang bersangkutan ada di luar negeri,” ujar Nur Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2022).
Pembebasan lahan, untuk jalan provinsi tersebut meliputi 17 bidang lahan yang lokasinya, berada di dua desa yakni Desa Sukadami dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, dengan luas lahan mencapai 1.273 meter persegi.
Baca juga: Hamil Anak Cewek, Ria Ricis Malah Mau Beli Baju Bayi Cowok
Baca juga: Atta Halilintar Bingung Divonis Bersalah dan Dikenai Denda Rp 300 Juta ke Nagaswara
Ia mengakui prosesnya sempat terkendala lantaran pihaknya kesulitan menemui pemilik lahan yang tengah berada di luar negeri. Beberapa pihak lainnya berkaitan dengan tanah wakaf.
"Sekarang sudah selesai. Yang tidak bisa hadir jadi kita titipkan ke pengadilan. Terus ada beberapa yang kaitannya dengan tanah wakaf, kita pun sudah berproses kaitannya dengan pengganti tanah wakaf tersebut," jelasnya.
Pengerjaan proyeknya sendiri akan dimulai dalam waktu dekat dimana prosesnya kini telah masuk pada penyusunan kontrak yang dijadwalkan pada 2022.
"Untuk kapan pelaksanaan jalan provinsi, dan hari ini sudah dirapatkan dengan pihak Provinsi Jawa Barat. Mungkin dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan karena sudah ada kontrak. Untuk mengerjakan itu di tahun ini. Dalam waktu dekat akan ada grand opening, dimulainya pengerjaan," ujar Chaidir.
Ia mengharapkan pelebaran ruas jalan tersebut bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan dan penumpukan kepadatan lalu lintas.