Berita Karawang
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Karawang Gencar Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula
Data kependudukan sangat diperlukan bagi setiap warga untuk berbagai keperluan, baik melanjutkan sekolah, pekerjaan dan lain sebagainya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG----- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mulai gencar melakukan perekaman KTP elektronik atau E-KTP untuk pemilih pemula menjelang pemilu 2024.
Perekaman E-KTP bagi pemilih pemula dilakukan dengan menyasar ke sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Karawang, Bambang Susetyo mengatakan program jemput bola atau Si Jempol, selain untuk persiapkan pemilu 2024.
Data kependudukan sangat diperlukan bagi setiap warga untuk berbagai keperluan, baik melanjutkan sekolah, pekerjaan dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkab Karawang Permudah Warga Memiliki E-KTP Tahun Depan, Cukup Urus di Kecamatan
Baca juga: Disdukcapil Karawang Imbau Warga Berikan Nama Anak Dua Suka Kata dan Jangan Lebih dari 60 Karakter
Untuk itu pihaknya melakukan pelayanan jemput bola rekam E-KTP ini sebagai tindak lanjut dari Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia.
"Perekaman jemput bola ini untuk memudahkan para siswa setelah lulus saat pengurusan administrasi. Baik untuk melanjutkan pendidikan maupun sebagai syarat administrasi melamar bekerja, termasuk ketika Pemilu 2024 nanti," kata Bambang, Senin (30/5/2022).
Dikatakan Bambang, pihaknya baru terjun langsung di dua sekolah, yakni di SMKN 1 Karawang dan SMKN 1 Pakisjaya.
Nanti akan banyak lagi sekolah yang didatangi untuk proses perekaman E-KTP.
BERITA VIDEO : MEMBANGUN KESADARAN POLITIK KELAS PEKERJA
"Tapi kita lebih prioritaskan sekolah yang di wilayah utara dan selatan. Yang jauh dari perkotaan Karawang, jadi dapat memudahkan mereka," beber dia.
Bambang menambahkan, perekaman E-KTP dilakukan terhadap pelajar berusia 16-17 tahun di tingkat SMA/SMK se-Karawang.
Nantinya, bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun dapat langsung mencetak E- KTP di tempat. Sedangkan bagi yang belum berusia 17 tahun hanya dilaksanakan perekaman saja.
"Pencetakan KTP-el nya baru akan dilaksanakan ketika sudah berusia 17 tahun dan akan diserahkan langsung ke individu melalui pihak sekolah," tandasnya.
Program Dukcapil Ada Untukmu
Melalui program Dukcapil Ada Untukmu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke masyarakat.