Berita Kriminal

Korban Robot Trading DNA Pro Ajukan Restitusi Pengembalian Kerugian Kepada LPSK

Permohonan restitusi kepada LPSK tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengembalikan kerugian korban.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe saat menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (27/5/2022). 

"Yang sudah dikirim 3 berkas dengan 4 tersangka. Akan bergerak terus untuk percepat kita akan selesaikan," jelas dia,

Dalam kasus ini, kata Brigjen Whisnu Hermawan, skema bisnis dan robot trading DNA Pro yang dijalankan para tersangka diduga manipulatif.

Lalu, robot trading itu dilakukan dengan skema ponzi atau piramida. 

"Keuntungan yang didapat member sebenarnya keuntungan yang pura-pura, manipulatif," jelasnya. 

Lebih lanjut, Brigjen Whisnu Hermawan menambahkan bahwa DNA Pro diduga tidak menampilkan grafik dan sistem trading yang sesuai.

Dengan begitu, kata dia, setiap transaksi yang dilakukan para member tak benar.

"Semua adalah tidak benar, itu lah yang meneybabkan curiga bahwa DNA Pro tersebut adalah suatu perusahaan yang pura-pura atau ilegal," pungkas dia. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved