Berita Bekasi
Stok Hewan Kurban di Kota Bekasi Belum Mencukupi Masih Kurang 27 Ribu Ekor, DKPPP Lakukan Cara Ini
Sementara saat ini ketersediaan baru tercatat ada 1.000 ekor, maka masih kurang 21 ribu ekor kambing maupun domba.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Saat ini ketersediaan hewan kurban di Kota Bekasi masih kurang.
"Untuk kebutuhan hewan-hewan qurban di Kota Bekasi, Kita masih mengalami kekurangan dari segi jumlahnya. Karena dari ketersediaan hewan yang ada, tidak sebanding dari jumlah hewan qurban yang dibutuhkan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rimal, Selasa (31/5/2022).
Diungkapkan oleh Wadi Rimal, jika saat ini berdasarkan data untuk kebutuhan hewan kurban jenis kambing dan domba, Kota Bekasi membutuhkan sebanyak 22.000 ekor.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Ibadah Kurban di Masa Wabah PMK, Sapi Idap PMK Masih Sah Asal Sesuai Kriteria
Baca juga: Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Menyebar di 6 Wilayah Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Kota Bekasi?
Sementara saat ini ketersediaan baru tercatat ada 1.000 ekor, maka masih kurang 21 ribu ekor kambing maupun domba.
Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban jenis sapi dan kerbau di Kota Bekasi yaitu sebanyak 7.000 ekor.
Sementara dari jumlah ketersediaan ada tercatat baru mencapai 500 ekor.
"Sehingga dari jumlah ketersediaan hewan kurban dan jumlah kebutuhan hewan kurban yang ada masih tergolong belum mencukupi," katanya.
BERITA VIDEO : ANTISIPASI PMK, KADUS KPKP DKI TINJAU KANDANG SAPI
Dari kekurangan ketersediaan hewan kurban di Kota Bekasi ini, maka DKPPP Kota Bekasi harus mengambil ke beberapa wilayah lain, untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban di Kota Bekasi.
Hanya saja, karena saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai menyebar, maka perlu pengetatan pemeriksaan.
"Kami masih mengambil hewan dari wilayah luar. Maka dari itu karena kasus PMK mulai naik, kami melakukan pengawasan dengan ketat terhadap hewan kurban dari luar daerah dan mewajibkan untuk menjalani karantina terlebih dahulu," ucapnya.
Bangun posko dan call center
Meski saat ini belum ada temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan langkah pencegahan dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.
Hal ini dilakukan agar kasus PMK dapat termonitor.
"Kita minta secara bertahap mereka melakukan pengawasan. Sehingga mereka tau tanda-tanda awal, karena yang penting bagaimana hewan yang datang memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh pengiriman asal," kata Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis (19/5/2022).