Berita Kriminal

Waspada! Sekelompok Pria Mengaku Debt Collector di Jalan Raya Kalimalang, Korban: Semua Enam Orang

Seorang warga Kota Bekasi, Eko Yulianto (31), mengaku dirinya menjadi korban perampasan motor oleh sekelompok orang mengaku debt collector leasing.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Dok MotorPlus Online
Seorang warga Kota Bekasi bernama Eko Yulianto (31) jadi korban perampasan motor yang dilakukan sekelompok pria yang mengaku-ngaku debt collector leasing, di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Foto Ilustrasi: debt collector/mata elang 

Hanya aja, pihak leasing mengaku tak berani ambil kendaraan di jalan, bahkan surat yang disampaikan 'bodong'.

Anehnya, diungkapkan Eko, jika di surat itu tercatat jelas nama adiknya nomor kendaraan.

Bahkan dalam surat itu pun juga tercantum nomor telepon.

Namun ketika dihubungi, jika nomor tersebut bukan dari leasing kendaraan.

"Kenapa kok dia bisa tahu data adik saya, sedangkan adik saya nunggak cuma dua Minggu."

Foto Ilustrasi: debt collector
Foto Ilustrasi: debt collector (Tribunnews.com)

"Kata dia (bank pembiayaan) saya berani kalau sudah enam bulan lebih (nunggak), baru berani turun ke lapangan. Dia bilang gitu orang banknya," ujarnya

Atas kejadian tersebut pihaknya pun langsung membuat laporan ke Polsek Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Shalahuddin, akui pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan akan dilakukan penyelidikan.

"Ini sudah saya sudah buatan perintah penyelidikan. Hal semacam ini modus baru kalau saya baca," katanya.

Berkaca dengan kejadian ini, pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk waspada.

Sebab, menurut dia, tidak ada aturan dari pihak leasing yang secara sengaja melakukan pengambilan kendaraan terhadap kreditur.

Jika pun ingin melakukan pengambilan harus melalui surat pengadilan terlebih dahulu.

"Seharusnya dia melakukan tindakan peringatan satu, dua, dan kalau itu mau ambil motor dan mobil wajib harus ada surat dari pengadilan dulu, ngak boleh dia main ambil main sita motor itu.

"Jadi semua leasing tidak boleh main paksa ambil. Jadi harus ada komunikasi yang bagus dengan kredisturnya," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved