Berita Kriminal
Waspada! Sekelompok Pria Mengaku Debt Collector di Jalan Raya Kalimalang, Korban: Semua Enam Orang
Seorang warga Kota Bekasi, Eko Yulianto (31), mengaku dirinya menjadi korban perampasan motor oleh sekelompok orang mengaku debt collector leasing.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Hanya aja, pihak leasing mengaku tak berani ambil kendaraan di jalan, bahkan surat yang disampaikan 'bodong'.
Anehnya, diungkapkan Eko, jika di surat itu tercatat jelas nama adiknya nomor kendaraan.
Bahkan dalam surat itu pun juga tercantum nomor telepon.
Namun ketika dihubungi, jika nomor tersebut bukan dari leasing kendaraan.
"Kenapa kok dia bisa tahu data adik saya, sedangkan adik saya nunggak cuma dua Minggu."

"Kata dia (bank pembiayaan) saya berani kalau sudah enam bulan lebih (nunggak), baru berani turun ke lapangan. Dia bilang gitu orang banknya," ujarnya
Atas kejadian tersebut pihaknya pun langsung membuat laporan ke Polsek Bekasi Kota.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Shalahuddin, akui pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan akan dilakukan penyelidikan.
"Ini sudah saya sudah buatan perintah penyelidikan. Hal semacam ini modus baru kalau saya baca," katanya.
Berkaca dengan kejadian ini, pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk waspada.
Sebab, menurut dia, tidak ada aturan dari pihak leasing yang secara sengaja melakukan pengambilan kendaraan terhadap kreditur.
Jika pun ingin melakukan pengambilan harus melalui surat pengadilan terlebih dahulu.
"Seharusnya dia melakukan tindakan peringatan satu, dua, dan kalau itu mau ambil motor dan mobil wajib harus ada surat dari pengadilan dulu, ngak boleh dia main ambil main sita motor itu.
"Jadi semua leasing tidak boleh main paksa ambil. Jadi harus ada komunikasi yang bagus dengan kredisturnya," ucapnya.