PPDB DKI 2022

Aduan Terbanyak Perihal PPDB 2022 Tingkat SMA/SMK: Verifikasi NIK dan Susah Unggah Dokumen

"Keluhan orang tua paling banyak NIK yang tidak aktif, biasanya terjadi karena saat pembaruan verifikasi NIK, orang tua tidak verifikasi ulang,"

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Istimewa
PPDB 2022/2023 -- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sudah dibuka sejak 3 Mei 2022 lalu. SMKN 27 Jakarta Pusat menjadi posko pengaduan PPDB untuk melayani segala keluhan para orang tua terkait PPDB. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sudah dibuka sejak 3 Mei 2022 lalu.

SMKN 27 Jakarta Pusat menjadi posko pengaduan PPDB untuk melayani segala keluhan para orang tua terkait PPDB.

Nampak orang tua bersama anaknya mendatangi SMKN 27 untuk sampaikan keluhannya perihal PPDB.

Staff Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Pusat Redy Ferianto mengungkapkan, kebanyakan orang tua mengadukan permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), perbedaan data dan kesulitan mengunggah dokumen.

Baca juga: Hal Baru di PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahun ini, Calon Siswa Bisa Daftar Sendiri ke Sekolah Tujuan

Baca juga: Simak Informasi PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat untuk Warga Bekasi dan Karawang

"Keluhan orang tua paling banyak NIK yang tidak aktif, biasanya terjadi karena saat pembaruan verifikasi NIK, orang tua tidak verifikasi ulang," ujar Redy di SMKN 27 Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).

Redy menjelaskan pengaduan selanjutnya terkait perbedaan data nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kesulitan menggugah dokumen.

Sementara itu, posko pelayanan terkait pengaduan meliputi pengaktifan NIK bagi siswa yang NIK-nya tidak aktif.

"Kita juga bantu mengisikan data sampai benar," tutur Redy.

BERITA VIDEO : PROF Dr H DEDY MULYADI SE MM SEKOLAH TANPA ALAS KAKI

Redy menambahkan pada hari Jumat,(03/06/2022) sebanyak 28 orang tua murid mendatangi SMKN 27 untuk melakukan pengaduan dan mendapatkan informasi  PPDB dengan lebih terperinci.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Adapun pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.

Orang tua calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id. Seluruh tahapan PPDB Jakarta 2022 berlangsung secara daring melalui situs tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan posko pengaduan dan layanan terkait PPDB DKI Jakarta yang dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Berikut daftar lokasi posko dan layanan PPDB:

• SMKN 27: Jl. Dr. Sutomo No.1 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat

• SMPN 137: Jl. Cempaka Putih Barat XV No. 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

• SDN Sunter Agung 09: Jl. Sunter Permai Raya No. 21, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Pusat

• SMPN 30: Jl. Anggrek No. 4, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara

• SMAN 33: Jl. Kamal Raya No. 54, Cengkareng, Jakarta Barat

• SMAN 78: Komplek Pajak Jl. Bhakti IV No. 1, Palmerah, Jakarta Barat

• SMAN 66: Jl. Bango III No. 7, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan

• SMAN 70: Jl. Bulungan Blok C No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

• SMKN 26: Jl. Balai Pustaka Baru I No. 2, Rawamangun, Jakarta Timur

• SMPN 103: Jl. RA Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/M32)

 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved