Berita Bekasi

Sebelum Membeli, Pahami Dulu Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Masyarakat yang hendak membeli hewan kurban agar lebih teliti sebelum membeli dengan cara melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen hewan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Tempat penjualan hewan kurban di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN — Penjual hewan kurban Nur Cholis mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir atas merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Nur Cholis mengatakan prosedur pengecekan kesehatan hewan selalu berjalan sesuai dengan aturan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh peternakan wilayah pengirim hewan ternak.

"Bahkan dari tempat pengirimannya, hewan ternak yang mau dikirim semuanya dicek kesehatannya. Kalau lolos, akan dapat surat rekomendasi dari Dinas Peternakan," kata Nur Cholis saat ditemui di tempat penjualan hewan kurban, Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Selasa (14/6/2022).

Ketika sapi tersebut tiba, pihaknya juga mengecek semua surat dan kelengkapan dokumen hewan kurban. Setelah itu, sapi-sapi yang datang akan dikarantina selama 10 hari.

"Sampai sini kami suntik vaksin juga. Pas baru datang, kami pisahkan dengan sapi yang lama, 10 hari waktunya. Kemudian dikasih vitamin dan sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Pengiriman Jalur Laut Sebabkan Kenaikan Harga Hewan Kurban

Baca juga: Imbas Wabah PMK di Jawa Timur, Pengiriman Hewan Kurban Mengalami Keterlambatan

Baca juga: Setelah Dua Tahun Pandemi, Ratna Senang Kembali Diperbolehkan Berkurban

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban agar lebih teliti sebelum membeli dengan cara melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen hewan.

"Hewan yang sehat tentunya yang tidak cacat, bulunya tidak berdiri, matanya jernih, kakinya tidak ada luka dan hidungnya tidak berdarah. Pastikan cek dokumennya juga," ujar Nur.

Nur menambahkan masyarakat tak perlu khawatir terhadap wabah PMK dikarenakan perbandingan hewan yang mati setelah terjangkit PMK dengan jumlah hewan ternak, sangat kecil persentasenya.

"Sebenarnya PMK ini kan bukan penyakit baru. Kalau dilihat dari persentase, jumlah hewan dan tingkat kematian itu hanya nol koma sekian persen, jadi rendah sekali. Enggak akan ada masalah kalau penjual dan peternak melakukan prosedur pengecekan kesehatan dengan baik, semoga tidak masalah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved