Berita Jakarta
Wagub Ariza Persilakan DPRD DKI Jakarta yang Minta Turnamen Formula E Jakarta Diaudit
Proses audit sebetulnya tidak hanya dilakukan untuk turnamen Formula E saja, tetapi proses audit sudah biasa dilakukan lembaga pemerintahan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan koleganya di DPRD DKI Jakarta yang meminta agar turnamen Formula E Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu diaudit.
Menurutnya, proses audit dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Silakan itu hak dari teman-teman di DPRD,” ujar Wagub Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (16/6/2022) petang.
Wagub Ariza mengatakan, proses audit sebetulnya tidak hanya dilakukan untuk turnamen Formula E saja, tetapi proses audit memang sudah biasa dilakukan terhadap kebijakan yang dilakukan lembaga pemerintahan.
“Nggak cuma Formula E, tapi semua kegiatan juga melalui proses dan evaluasi. Itu tugas BPK,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.
Baca juga: Wagub Ariza Sebut Pemprov DKI Masih Butuh Tenaga Honorer
Baca juga: Mulai 6 Juni, Pemprov DKI Perluas Kebijakan Ganjil Genap jadi 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Baca juga: Pemkot Bekasi Dorong Pemprov DKI Manfaatkan Teknologi untuk Tangani Sampah
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar penyelenggaraan turnamen Formula E pada Sabtu, 4 Juni 2022 lalu diaduit. Proses audit dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, setelah selesai balap Formula E di Ancol, timbul kesan perhelatan tersebut sukses tanpa kriteria yang jelas. Kata dia, perhelatan itu diklaim sukses tanpa data, dan terkesan menutupi permasalahan yang ada.
“Masalah anggaran yang luar biasa besar untuk perhelatan seakan bermaksud ditutupi karena sudah dilaksanakan,” kata Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus mengumumkan kepada publik hasil evaluasi dan keuntungan dari Formula E. Hal ini dilakukan untuk memastikan, bahwa anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah betul-betul untuk mendongkrak perekonomian.
“Data itu sangat tepat dan baik bila dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor lima star atau oleh BPKP dengan audit khusus,” ujarnya.