Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Besaran Anggaran Pilkada 2024, Ketua KPU: Masih Proses Pembahasan

KPU Kota Bekasi juga sudah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak termasuk partai politik yang ada di Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni -- Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan terkait kesiapan yang dilakukan untuk menuju Pemilu 2024 mendatang, tak lain menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan beberapa sarana dan prasarana yang ada. 

KPU diminta berikan penjelasan ke publik soal dana Rp 76 triliun

Anggaran pemilhan umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp 76 triliun sudah disepakati bersama.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil angkat bicara mengenai anggaran pemilu tersebut.

Soal anggaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta perlu menjelaskan kepada publik terkait kebutuhan pos-pos anggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Atau, KPU menjelaskan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan per tahun hingga tahun pemungutan suara.

Baca juga: Tiga Partai Bersatu Cegah Pembelahan Sosial Akibat Pemilu, Ketum PAN: Menista, Membenci, Hilangkan!

Baca juga: Airlangga dan Luhut Disebut-sebut Dalang Penundaan Pemilu 2024, Ini Tanggapan Politikus Muda Golkar

"Menurut saya soal anggaran ini kan basisnya adalah soal kebutuhan penyelenggaraan pemilu."

"Kebutuhan Rp 76 triliun ini, tentu penting untuk dijelaskan oleh KPU di masing-masing tahun 2022, 2023, dan 2024 berapa besarannya," kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil kepada Tribunnews.com, Senin (16/5/2022).

Sebagaimana diketahui DPR, Pemerintah, dan KPU sepakati besaran anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat konsinyering yang dilakukan sejak Jumat (13/5/2022) kemarin.

BERITA VIDEO : GAGAL PILGUB, PASHA UNGU UMUMKAN MAJU NYALEG 2024

Selain itu, Perludem menilai KPU juga perlu untuk menjelaskan item mana yang memakan banyak biaya, sehingga membuat kebutuhan anggaran menjadi Rp 76 triliun.

 "Termasuk juga item mana yang membuat pembiayaan penyelenggaraan pemilu menjadi sebesar itu," ungkapnya.

Pemilu dan Pilkada akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024.

Kali ini, Pemilu serentak akan menggelar 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota.

Adapun tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

Durasi Kampanye

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved