Berita kereta api

PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Naik KA untuk Selamanya, Ditangkal Sejak Pembelian Tiket

PT KAI membuat kebijakan melarang pelaku pelecehan seksual di kereta api menggunakan layanan kereta api untuk selamanya.

Editor: AC Pinkan Ulaan
PT KAI
PT KAI membuat kebijakan melarang pelaku pelecehan seksual di kereta api menggunakan layanan kereta api untuk selamanya. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan kebijakan yang revolusioner dan belum pernah dilakukan BUMN di Indonesia.

Sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers di laman PT KAI, BUMN yang bergerak dalam bidang usaha tranportasi kereta api ini akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api, sehingga orang itu tak bisa lagi menggunakan transportasi kereta api untuk selamanya.

Hal ini merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, mengatakan bahwa dengan kebijakan ini KAI ingin memberikan efek jera, dan mencegah niat buruk penumpangi.

Selamanya

Kebijakan ini otomatis berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Namun korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. 

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga dia tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dengan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas dan perempuan hamil.

"KAI sama sekali tidak menolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali di berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo tegas.

Sosialisasi

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi kebijakan ini melalui berbagai media, serta pengumuman di stasiun, dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, dan konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved