Berita kereta api

PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Naik KA untuk Selamanya, Ditangkal Sejak Pembelian Tiket

PT KAI membuat kebijakan melarang pelaku pelecehan seksual di kereta api menggunakan layanan kereta api untuk selamanya.

Editor: AC Pinkan Ulaan
PT KAI
PT KAI membuat kebijakan melarang pelaku pelecehan seksual di kereta api menggunakan layanan kereta api untuk selamanya. 

Melalui Vice President Public Relations, Joni Martinus, PT KAI membenarkan peristiwa itu.

Joni menjelaskan bahwa PT KAI telah meminta maaf kepada korban, karena mengalami hal yang tak menyenangkan di dalam perjalanan kereta api.

Disebutkan Joni, setelah menerima pengaduan dari korban, kondektur kemudian memindahkan korban ke tempat lain yang lebih aman.

Kondektur juga memberikan teguran kepada pelaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved