Viral Medsos

Video Diduga WNI Disetrum Viral di Medsos, Kabarnya Terjadi di Kamboja, Berikut Jawaban Kemenlu RI

Seorang pria kondisi terborgol di tempat tidur diduga WNI disiksa oleh seseorang dengan cara disetrum menggunakan alat kejut listri tongkat.

Editor: Panji Baskhara
Instagram @hiu.petarun6.64
Sebuah video menggambarkan adanya seorang pria kondisi terborgol di tempat tidur yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja tengah mengerang kesakitan lantaran disiksa dengan cara disetrum oleh seseorang dengan menggunakan stunt gun tongkat. 

Mengutip artikel kompas.tv, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) meyakini video penyiksaan yang viral di medsos bukan WNI.

Video penyiksaan tersebut diunggah akun Instagram @hiu.petarun6.74.

Dalam keterangannya, akun tersebut menulis 30 WNI di Kamboja mendapat penyiksaan.

Akun tersebut juga menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Prabowo Subianto dalam keterangannya.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, KBRI Phnom Penh pun sedang melakukan penelusuran tekait video yang beredar di media sosial Instagram.

Menurut Judha hingga saat ini Kemlu belum mendapatkan informasi yang cukup untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa seseorang di video tersebut adalah WNI di Kamboja.

"Ada informasi itu video lama, tapi kami mendalami lebih lanjut. Hingga saat ini kami tidak ada informasi yang bisa memastikan video tersebut adalah WNI," ujar Judha saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (25/6/2022).

Judha menambahkan KBRI Phnom Penh memang sedang menangani kasus 35 WNI yang tertahan di perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Meski begitu, video tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan yang didalami pihak KBRI Phnom Penh.

Sebanyak 35 WNI yang tertahan tersebut juga dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan.

KBRI Phnom Penh telah mengirimkan surat permohonan telah mengirimkan surat resmi ke Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut. 

Sebanyak 7 dari 35 WNI telah meninggalkan Bhavet, sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

"Dalam proses pendalaman tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh perusahan setempat terhadap 35 WNI tersebut."

"Namun mereka melayangkan pengaduan dan kita tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Judha.

(TribunBekasi.com/BAS/Kompas.tv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved