Berita Bekasi
Temukan 3 Pelanggaran Holywings Bekasi, Pemkot Bekasi Pasang Stiker Larangan Beroperasi
Satpol PP Kota Bekasi akan menempelkan stiker sebagai tanda untuk penghentian sementara operasional Holywings Bekasi hingga ketentuan terpenuhi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Kesehariannya ia bekerja sebagai teknisi di Holywings Tanjung Duren dan sudah dua tahun bekerja di sana dan upahnya cukup untuk menghidupi anak istri.
Menurutnya ada ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan setelah adanya pencabutan izin usaha tempat hiburan malam tersebut.
Padahal tempat kerjanya ini mencari karyawan tidak berdasarkan usia, tapi memiliki kemampuan untuk bekerja di sana.
Para pekerja pastinya tidak akan mendapat pesangon karena masih sebagai pegawai kontrak bukan tetap.
BERITA VIDEO : SAPMA PEMUDA PANCASILA LAPORKAN HOLYWINGS KE POLDA METRO JAYA
S melanjutkan, selama pandemi Covid-19 Holywings mengikuti anjuran pemerintah dan pegawai banyak yang menerima gaji setengahnya.
Namun setelah pandemi selesai, Holywings baru bangkit lagi dan beberapa bulan ini pegawainya merasakan gaji normal.
Sayangnya akibat adanya promo minuman alkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria malah membuat pegawainya kehilangan pekerjaan.
S pun merasa bingung, apakah nantinya pemilik Holywings akan mengganti nama atau tidak ia belum mendapatkan informasi.
"Baru dua bulan ini kami rasakan gaji normal," kata lelaki paruh baya.
Pria berkacamata itu menduga ada pihak yang tak senang dengan keberadaan tempat kerja sehingga mendesak untuk ditutup.
Karena pihak managemen sudah melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat atas promo yanv dianggap menistakan agama.
Apalagi pegawai Holywings ini mayoritas beragama Islam dan sudah sepatutnya pihak-pihak yang menuntut untuk memikirkan masib pekerja THM tersebut.
"Anak saya dua, cucu saya satu perlu susu juga kan, jadi kalau sudah begini saya bingung," jelasnya.
Harapan S kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan