Berikut Panduan Penjualan Minyak Goreng Curah Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Panduan penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi bisa diakses melalui laman di https://linktr.ee/minyakita.
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah menetapkan aturan penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat.
Kini, pemerintah meminta agar masyarakat membeli atau menjual minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi.
Lalu, bagaimana cara jual minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Guna mengetahuinya, dijabarkan panduan penjualan minyak goreng curah bisa diakses melalui laman https://linktr.ee/minyakita.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Kadisperindag Kota Bekasi: Baru Sosialisasi
Baca juga: Disperindag Kota Bekasi Mulai Sosialisasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Curah
Baca juga: Kadisperindag Kota Bekasi Akui Masih Banyak Pedagang yang Menjual Minyak Goreng Curah Tak Sesuai HET
Bahkan, di laman tersebut juga menginformasikan mengenai lokasi pembelian dan penjualan minyak goreng curah.
Maka itu, masyarakat perlu mengetahui mengenai tata cara penjualan minyak goreng curah melalui PeduliLindungi.
Bila masih bingung caranya, masyarakat bisa membaca panduan penjualan minyak goreng curah di laman tersebut.
Berikut ini, panduan penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi:
1).

2).

3).

4).

5).

6).

Sosialisasi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berkaitan dengan pembelian minyak curah yang ada di pasaran.
Tedi Hafni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi membenarkan soal sosialisasi pembelian minyak curah melalui aplikasi PeduliLindungi ke masyarakat.
Dia mengatakan secara teknis sosialisasi sudah berjalan yang nantinya akan langsung di sosialisasikan ke 15 Pasar Tradisional yang ada di Kota Bekasi.
"Kita sih sosialisasi sudah melalui teman-teman kepala unit pasar. Karna kita mempunyai 15 pasar yang dimana setiap kepala unit pasar mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk kepada para pedagang yang ada di sana," kata Tedi Hafni, Kamis (30/6/2022).
Terkait teknis pembelian diungkapkan oleh Tedi, tidak ada hal yang berbeda seperti yang telah disosialisikan oleh Pemerintah.
Guna mengetahui panduan pembelian dan penjualan hingga lokasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah bisa mengakses di https://linktr.ee/minyakita.
Pembeli tersebut dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE, kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR. Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari.
"Intinya sama aja. Yang jelas kita mau untuk sosialisasi kepada masyarakat perlu dengan kehati-hatian, persuasif kan," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Tedi, diungkapkan hanya membuat spanduk dibeberapa titik lokasi pasar agar diketahui oleh para pedagang maupun pembeli.
Sejauh ini pihaknya hanya mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah, terkait teknis lain, pihaknya masih menunggu arahan kedepannya.
"Ini kan baru sosialisasi ya, jadi kita belum berani melakukan langkah lebih jauh, takutnya ada perubahan lagi."
"Mungkin nanti kedepannya setelah dengan pedagang, kita juga akan sosialisasi ke camat dan lurah tentang adanya program-program itu," ucapnya.
Pembelian Minyak Curah Sempat Dilarang
Dampak larangan penjualan minyak curah, ditanggapi Kadisperindag Kota Bekasi, Tedy.
Ia tak menampik, jika larangan penjualan minyak curah yang akan diterapkan pada 1 Januari 2022 mendatang akan berdampak pada pelaku UMKM.
Sebab, menurut Tedy, banyak pelaku UMKM yang memakai minyak curah dibandingkan dengan minyak kemasan yang beredar di Pasaran.
Oleh karena itu, alternatif pengganti minyak curah juga perlu menjadi perhatian.
"Pasti ada sisi penolakan. Karena kan pelaku-pelaku pengguna minyak curah ini kan dari UMKM ya, tentunya kami juga akan memberikan penjelasan ke mereka, karena memang kondisinya seperti ini tentunya juga perlu alternatif lain," kata Tedy, Minggu (5/12/2021).
Meski telah mensosialisasikan kepada 15 Kepala Pasar di Kota Bekasi.
Tedy berharap dari kepala pasar tersebut bisa secara langsung menyampaikan ataupun mensosialisasikan kepada para pedagang terkait rencana Pemerintah Pusat itu.
"Ya jelas kami kan punya tim di bawah ya. Di pasar kan ada petugas juga, ya kita berjenjang untuk sosialisasikan hal tersebut."
"Yang pasti kami akan ikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan," katanya.
Menyikapi apakah adanya alternatif lain, Tedy tak menampik hal tersebut.
Sebab informasi yang ia dapat nantinya pemerintah akan mengeluarkan minyak kemasan dengan harga murah.
Tentunya, minyak kemasan ini jauh lebih higenis dibandingkan minyak curah yang dijual di pasaran.
"Katanya ada alternatifnya, yaitu kemasan sederhana. Sekarang itu kan produk pabrikan dengan produk bungkus yang bagus dan mahal,"
"Mungkin nanti ada produk sederhana tapi bukan curah, kemasan tapi dengan harga yang lebih murah," ujarnya.
Soal larangan penjualan minyak curah itu, Tedy akui masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan.
Kendati demikian, tentunya pihaknya telah mensosialisasikan rencana larangan minyak curah itu.
"Ini kan baru direncanakan seperti itu ya. Tapi kan belum tahu ni seperti apa, mungkin nanti akan diputuskan setelah ada pertimbangan dari DPR RI."
"Yang jelas kami akan menyampaikan informasi tersebut ke kepala pasar yang ada di Bekasi," ucapnya.
Pedagang Sembako Pasar Palmerah Terkejut
Beredar informasi Pemerintah bakal melarang penjualan minyak curah di seluruh Pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Namun, pedagang Pasar Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat bernama Pendi tidak tahu soal pelarangan penjualan minyak curah.
"Kalau masalah itu saya kurang tahu ya kalau dilarang sama Pemerintah," ujar dia kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/11/2021).
Pendi mengaku, jika memang minya curah dilarang beredar ia tidak merasa keberatan karena peminatnya tidak terlalu banyak.
Sebab, sehari ia hanya mampu menjual minya curah kepada masyarakat sekira 10 kilogram.
Hal ini karena harga minya curah masih mahal sekira Rp, 19.000-Rp, 20.000.
Kenaikan harga itu sudah terjadi sejak dua bulan dari harga Rp, 17.000 dan naiknya sebanyak Rp, 2.000.
"Harganya lebih miring atau lebih murah minyak kemasan dibanding minya curah," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menegaskan, bahwa penjualan minyak curah bukan kewenangan dirinya.
"Bukan kewenangan kami kalau itu," tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Slipi Jaya, Ahmad Subhan menambahkan, dirinya belum mendapat informasi adanya pelarangan minyak curah dari Dinas Pedagangan dan Industri.
"Kalau itu saya belum mendapat kabar dari Dinas, tapi nanti saya cek dahulu," tuturnya.
Larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang membuat penjual gorengan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur beralih memakai minyak goreng kemasan.
Seorang penjual gorengan, Misna (45) mengaku sangat berat dengan peralihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.
Hal itu dikarenakan selisih harganya memberatkan.
"Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," kata Misna, Kamis (25/11/2021).
Harga minyak goreng curah melonjak dari Rp 15 ribu per kilogram menjadi Rp 20 ribu, sementara kemasan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 23 ribu per kilogram.
Selisih Rp 3 ribu di antara kedua jenis minyak goreng itu dianggap besar karena dalam satu hari dibutuhkan lebih dari satu liter minyak goreng. Alhasil omset penjualan pun ikut menurun.
"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp 1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu," ujar Misnah.
Misna pun mengaku mengurangi jumlah minyak goreng kemasan yang dipakai setiap harinya.
Hal itu dianggap paling tepat dibanding menaikkan harga jual yang tentu bisa berdampak negatif.
"Harapannya harga minyak goreng turun, enggak mahal seperti sekarang. Kan pemerintah yang melarang jual minyak goreng curah, harusnya harga turun," ucapnya.
Sementara pedagang minyak goreng curah, Sony (45) tidak setuju keputusan larangan penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan. Hal itu karena minyak goreng kemasan masih tinggi.
"Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," ungkap Sony.
Pedagang di Pasar Cibubur, itu menambahkan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan.
Sehingga banyak warga masih membeli minyak goreng curah.
Sebelumnya pemerintah mengambil kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 karena harga terlalu bergantung pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Omzet anjlok
Di tempat terpisah, harga minyak goreng curah di Kabupaten Bogor cukup melonjak dalam beberapa minggu terakhir.
Pantauan Wartakotalive.com, Jumat (19/11/2021), harga minyak curah di tingkat pedagang eceran berada di kisaran Rp 18.500-19.500.
Mumun (52), pedagang toko kelontong di Cikaret, Cibinong, mengatakan dirinya menjual minyak goreng curah sebesar Rp 18.500 per liter.
"Saya jualnya Rp 18.500, soalnya ambilnya aja Rp 17.500 per liter. Jadi kita cuma ngambil untung Rp 1.000," kata Mumun ditemui di lapak dagangannya pada Jumat (19/11/2021).
Dia menambahkan kenaikan harga minyak ini sudah berlangsung sekira sebulan terakhir.
"Kira-kira sudah sebulan sih. Sebelumnya saya biasa jual Rp 13.500 -14.000 per liter," paparnya.
Kenaikan harga minyak goreng curah ini membuat penjual gorengan di wilayah Bogor menjerit.
Pasalnya omzet mereka jadi berkurang karena kenaikan harga minyak goreng curah ini.
"Omzet saya turun sekira 30 persen," kata Yudi, pedagang gorengan di Sukahati, Cibinong.
Setelah terdampak pandemi Covid-19, lanjutnya, kini usaha gorengannya mendapat pukulan dari kenaikan minyak goreng curah.
"Selama pandemi, pendapatan turun 30 persen. Sekarang turun lagi 30 persen. Jadi total ada penurunan 60 persen penjualan," tuturnya.
Untuk menyiasati hal ini, Yudi mengurangi bahan-bahan yang akan dijual di lapal gorengannya.
"Biasanya saya menghabiskan 8 liter minyak goreng sehari. Sekarang dikurangi jadi lima liter," ungkapnya.
Tak hanya minyak goreng, bahan-bahan baku untuk jualan seperti tahu dan tempe juga dikurangi kuantitasnya.
"Sehari saya bisa menghabiskan 5 papan tabu dan 7 papan tempe. Sekarang paling tinggi dua papan tahu dan lima papan tempe," papar Yudi.
Dia berharap pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini agar tidak merugikan pedagang kecil.
"Berharap pemerintah lakukan operasi pasar sehingga harga kembali stabil," jelasnya.
(TribunBekasi.com/BAS/JOS)