Berita Jakarta
Kemendagri Ubah Status PPKM di Jakarta Semula Masuk Level 2 Kini Jadi Level 1 Lagi
Selain DKI Jakarta, terdapat beberapa provinsi lain yang juga menerapkan PPKM level 1, di antaranya: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (6/7/2022).
Status PPKM yang awalnya naik dari level satu menjadi dua, kini kembali turun menjadi level satu.
Hal itu diketahui dari Inmendagri yang menjadi dasar implementasi PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Kota Bekasi PPKM Level 1, Disparbud Bakal Siap Gebrakan Segudang Event Dongrak Ekonomi
Baca juga: Penyebab PPKM di DKI Jakarta Naik dari Level Satu Jadi Level Dua
Berdasarkan dokumen yang diterima, awalnya Mendagri Tito Karnavian menetapkan status PPKM di Jakarta naik jadi level dua melalui Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 pada Senin (4/7/2022).
Namun sehari kemudian atau Selasa (5/7/2022), Tito mengeluarkan Inmendagri baru Nomor 35 tahun 2022.
Regulasi tersebut menjelaskan bahwa PPKM di Jakarta dan sekitarnya kembali turun menjadi level satu.
BERITA VIDEO : GUBERNUR ANIES MINTA WARGA WASPADA
Inmendagri tersebut diteken Tito dan berlaku pada 6 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam Inmendagri tersebut.
Selain DKI Jakarta, terdapat beberapa provinsi lain yang juga menerapkan PPKM level 1, di antaranya: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali
Penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta naik dari level satu menjadi level dua.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan pada Kemendagri Safrizal mengatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai dari dari 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Pada pelaksanaan PPKM tersebut perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level satu.
“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” ujar Safrizal berdasarkan keterangannya pada Selasa (5/7/2022).
“Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level dua yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” ujar Safrizal.
RSDC Wisma Atlet Kemayoran siapkan 3.801 tempat tidur pasien
Kasus Covid-19 mulai merebak lagi.
Bahkan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, mengalami lonjakan, pada Sabtu (25/6/2022).
Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mintoro Sumego menjelaskan, RSDC Wisma Atlet saat ini memiliki 251 tenaga kesehatan yang siap siaga berjaga.
Tenaga kesehatan terdiri dari dokter, dokter spesialis, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Baca juga: Peran Orangtua Membantu Anak dalam Berinteraksi Sosial di Masa Transisi Pandemi Covid-19
Baca juga: Gawat, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Mengalami Kenaikan, Tiap Hari Muncul 400-an Kasus Baru
"Jumlah tenaga non-medis sebanyak 78 orang, sehingga total relawan ada 329 orang relawan," tutur Mintoro di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu (25/6/2022)
Mintoro juga menyebutkan tenaga kesehatan juga dilibatkan dalam melakukan vaksinasi untuk booster selanjutnya.
Selain itu, RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga rutin melakukan inventarisasi alat kesehatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan melakukan koordinasi inventarisasi alat kesehatan dengan Kementerian Kesehatan.
BERITA VIDEO : PETUGAS SIAPKAN GOR SUNTER UNTUK ISOLASI
Mintoro menambahkan, RSDC sudah menyiapkan sebanyak 2.150 tempat tidur di tower 5 dan 1.651 tempat tidur di tower 6, jadi total semua sudah tersedia 3.801 tempat tidur tersedia.
Masyarakat juga sebisa mungkin untuk tetap melaksanakan olahraga yang teratur, konsumsi makanan yang sehat.
Makin melonjak
Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, semakin melonjak.
Hingga Sabtu (25/6/2022) pukul 08.00 WIB, jumlah pasien yang menjalani perawatan bertambah 16 orang sehingga menjadi 109 orang.
Pasien Covid-19 dari 93 bertambah 16 orang menjadi 109 pasien.
“Perlu adanya peningkatan perawatan secara intensif di Wisma Atlet," ujar Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego.
Ia menyebutkan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 25 Juni 2022, jumlah pasien terdaftar mencapai 164.483 orang, atau bertambah 20 orang. Sementara untuk pasien sembuh dan keluar dari RSDC Wisma Atlet total berjumlah 164.374 orang.
Jumlah itu pun mengalami penambahan sejumlah 4 orang.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19
"Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan," tutupnya.
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga/m36/Alfian Firmansyah/M32)