Berita Kriminal
Jadi Kurir Narkoba, Tiga Emak-Emak Ini Bayari Kuliah Anak dan Lunasi Hutang Pinjol, Jangan Ditiru!
Mereka mendapat perintah dari seorang bandar berinisial S di Pekanbaru, Riau untuk mengantar sabu ke Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Beberapa hari kemudian, S menghubungi ketiganya untuk segera mangantar sabu ke Jakarta dan sudah disiapkan upah serta uang jalan.
Paket sabu seberat empat kilogram itu sudah disiapkan dalam ransel dan ketiganya berangkat menggunakan bus umum.
Tak ada sedikitpun perasaan takut akan dicegat aparat kepolisian, karena mereka merasa aman berada di dalam bus umum menuju Jakarta.
Saat itu, tugas pertamanya sukses dan S memberi upah Rp 20.000.000 perkilogram atau total sekira Rp 80 juta.
Uang upah tersebut kemudian dibagi tiga dan Y serta I.
Baca juga: Diperiksa Marathon 4 Hari oleh Penyidik Bareskrim, Presiden ACT Ibnu Khajar Mengaku Lelah
Baca juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Ungkap Laporan Keuangan ACT Raih Predikat WTP 15 Tahun Berturut-turut
Dengan uang upah tersebut, akhirnya Y dan I bisa melunasi hutang piutang serta membayar kuliah anaknya.
Sedangkan N menggunakan uang tersebut untuk berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang dan nantinya dijual lagi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, beberapa bulan setelah itu, ketiganya mendapat pesanan lagi untuk mengantar sabu ke Jakarta.
Kali ini jumlah barang haram yang akan diantar cukup banyak sekira 15 kilogram dan upahnya masih sama yaitu Rp 20 juta perkilogram.
"Merek berangkat ke Jakarta dengan membawa dua koper berisi sabu menggunakan angkutan umum sama seperti keberangkatan pertama," jelasnya di Mapolres.
Baca juga: Ono Surono Optimistis Bupati Bekasi pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Imbau Warga Waspada Penyebaran Cacar Monyet, Begini Gejalanya
Lagi-lagi ketiga emak-emak ini lolos dari pantauan polisi dan dua koper itu ditinggal dalam kamar hotel kawasan Jakarta Pusat.
Mereka kembali dengan upah yang diterima sekira Rp 300 juta dan masing-masing tersangka mendapat uang Rp 100 juta.
N, I dan Y mendadak kaya raya setelah mengantongi uang ratusan juta dari hasil pekerjaan menjadi kurir narkoba.
Meski sudah mengantongi ratusan juta, tapi N tetap menerima panggilan dari pengendali narkoba berinisial S.
Pada awal Juli 2022 lalu, ia ditelepon oleh S untuk mengantar sabu lagi ke Jakarta seberat 9,5 kilogram.
Baca juga: Ditarget Rp64 Triliun Investasi 2022, Pemkab Bekasi Buka Layanan Hotline Bagi Investor
Baca juga: Beda Peran, Polda Metro Tangkap Tiga Lagi Tersangka Mafia Tanah Rumah Ortu Nirina Zubir