Berita Jakarta
Pemisahan Tempat Duduk Dibatalkan, Dishub DKI Kaji Pemasangan CCTV di Semua Angkot
Selain pemasangan kamera CCTV, Dishub DKI Jakarta juga tengah menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Usai pembatalan rencana pemisahan tempat duduk penumpang angkutan kota (angkot), Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini tengah mengkaji lebih lanjut terkait rencana pemasangan CCTV di seluruh layanan angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para operator terkait rencana pemasangan CCTV di angkot tersebut.
"Secara prinsip untuk pemisahan penumpang di layanan TransJakarta sudah berjalan dan bisa kita lakukan. Namun untuk angkot, kebijakan tersebut belum bisa dilakukan," ujar Syafrin Liputo di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Syafrin Liputo menginformasikan, selain pemasangan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.
Dengan sistem pembayaran baru tersebut, akan diketahui siapa saja yang menggunakan layanan angkot.
Baca juga: Baru Juga Naik Sehari, Harga Emas Batangan Antam Hari Jumat Ini Jeblok Lagi, Ini Daftarnya
Baca juga: Bareskrim Dalami Tiga Materi Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi ACT
"Tentu itu akan kami implementasikan secara bertahap," ujar Syafrin.
Pihaknya yakin, adanya teknologi tersebut dapat menurunkan atau bahkan meniadakan kasus pelecehan seksual di angkot.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beberapa waktu lalu Syafrin Liputo menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara penumpang laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.
Namun, Syafrin Liputo kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.
Baca juga: Jadi yang Terbaik, Pasha Ungu Luangkan Waktu Sebulan Sekali Untuk Jalan Bareng Anak-Anak
Baca juga: Via Vallen Sah Dinikahi Chevra Yolandi, Mas Kawin 1.507 Euro dan Emas 157 gram, Saksinya Dua Menteri
Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.
Di dalam POS SAPA tersebut dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Selain itu, fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Trans Jakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Pembangunan, Sekjen FIBA Sebut Venue Indonesia Arena Bakal Manjakan Atlet
Baca juga: Pelapor Putra Siregar dalam Kasus Pengeroyokan, Mangkir Lagi di Persidangan, Kenapa?