Berita Jakarta
Pemisahan Tempat Duduk Dibatalkan, Dishub DKI Kaji Pemasangan CCTV di Semua Angkot
Selain pemasangan kamera CCTV, Dishub DKI Jakarta juga tengah menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Usai pembatalan rencana pemisahan tempat duduk penumpang angkutan kota (angkot), Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini tengah mengkaji lebih lanjut terkait rencana pemasangan CCTV di seluruh layanan angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para operator terkait rencana pemasangan CCTV di angkot tersebut.
"Secara prinsip untuk pemisahan penumpang di layanan TransJakarta sudah berjalan dan bisa kita lakukan. Namun untuk angkot, kebijakan tersebut belum bisa dilakukan," ujar Syafrin Liputo di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Syafrin Liputo menginformasikan, selain pemasangan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan teknologi baru Quick Response Code.
Dengan sistem pembayaran baru tersebut, akan diketahui siapa saja yang menggunakan layanan angkot.
Baca juga: Baru Juga Naik Sehari, Harga Emas Batangan Antam Hari Jumat Ini Jeblok Lagi, Ini Daftarnya
Baca juga: Bareskrim Dalami Tiga Materi Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi ACT
"Tentu itu akan kami implementasikan secara bertahap," ujar Syafrin.
Pihaknya yakin, adanya teknologi tersebut dapat menurunkan atau bahkan meniadakan kasus pelecehan seksual di angkot.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, beberapa waktu lalu Syafrin Liputo menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara penumpang laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.
Namun, Syafrin Liputo kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.
Baca juga: Jadi yang Terbaik, Pasha Ungu Luangkan Waktu Sebulan Sekali Untuk Jalan Bareng Anak-Anak
Baca juga: Via Vallen Sah Dinikahi Chevra Yolandi, Mas Kawin 1.507 Euro dan Emas 157 gram, Saksinya Dua Menteri
Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.
Di dalam POS SAPA tersebut dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Selain itu, fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Trans Jakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Pembangunan, Sekjen FIBA Sebut Venue Indonesia Arena Bakal Manjakan Atlet
Baca juga: Pelapor Putra Siregar dalam Kasus Pengeroyokan, Mangkir Lagi di Persidangan, Kenapa?
Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus pelecehan seksual yang belakangan ini ramai dibicarakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta angkat suara.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (11/7/2022).
Saat ditemui di depan Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Syafrin mengatakan, standar pelayanan minimum tersebut untuk layanan angkutan kota.
Sehingga untuk angkot di Jakarta, Syafrin menjelaskan tentu layanannya adalah disediakan tempat duduk dua baris di sisi kiri dan kanan.
Baca juga: Diperiksa Polda Selama 10 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Laporan Kurniawan Susanto
Baca juga: Begal Sadis di Kebon Bawang yang Tega Habisi Korbannya Ternyata Masih di Bawah Umur
"Nantinya dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator mikro trans maupun angkot untuk penumpang wanita, diprioritaskan duduk di sebelah kiri," ujar Syafrin.
Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, untuk pria akan diarahkan duduk di sisi sebelah kanan.
Hal tersebut agar ada pemisahan secara fisik, sehingga tidak lagi bercampur.
Adanya pemisahan tersebut, Syafrin berharap Pramudi akan dengan mudah mengawasi, karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan penumpangnya.
"Dan itu akan terpantau, bahwa ini terjadi sesuatu yg bisa dicurigai oleh pramudi. Sehingga dia bisa berhenti, dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya apabila ditemukan kasus pelecehan," ujar Syafrin.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Bekasi Jumat 15 Juli 2022, Sejak Subuh Hingga Malam Nanti Turun Hujan
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Jumat 15 Juli 2022, Aries, Kinerja Tim Baik Berkat Komunikasi yang Efektif
Syafrin menjelaskan pengambilan kebijakan tersebut karena pihaknya harus melakukan berbagai mitigasi.
Pemberlakuan mitigasi tersebut supaya kejadian serupa dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan.
"Untuk saat ini, tentu melakukan pembatasan secara fisik sebagaimana yang dilakukan di bus Trans Jakarta," ujar Syafrin Liputo.
Syafrin menjelaskan, hal tersebut tidak memungkinkan untuk diberlakukan di angkot.
Kalau di dalam layanan TransJakarta, medium bus penumpang pria dipisahkan, demikian pula di big busnya.
Baca juga: Ditipu Rekan, Jessica Iskandar Rugi Total Hampir Rp 10 Miliar, Uang dan 11 Mobil Mewah Raib
Baca juga: Disdik Akui di Kota Bekasi Masih Kurang Tenaga Pendidik SD dan SMP
"Kalau di angkot tentu untuk memisahkan yang perempuan di depan, dan yang laki-laki di belakang itu tidak mungkin. Karena memang kapasitas angkotnya itu sendiri," ujar Syafrin Liputo.
Saat ditanya alasan tidak dibedakan angkot berdasarkan warna, Syafrin menjelaskan bahwa saat ini untuk angkot masih banyak yang belum terintegrasi dengan layanan TransJakarta.
Sehingga, jika dilakukan pemisahan berdasarkan warna, akan berdampak buruk kepada pramudi.
"Misalnya pramudi maju dengan angkot warna ungu yang dikhususkan untuk perempuan, tapi ternyata penumpang perempuan tidak ada. Kan kasihan pramudinya," ujar Syafrin Liputo.
Menurutnya, hal tersebut tidak akan ada prinsip efektivitas dan efisiensi dari sisi layanan. (Wartakotalive.com/Leonardus Wical Zelena Arga)