Berita Jakarta
Turut Mengusut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas Segera Temui Pihak Keluarga Brigadir J
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya bakal mendengarkan saran dan keluhan dari pihak keluarga Brigadir J.
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengusut kejanggalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Nantinya, komisioner Kompolnas bakal bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya bakal mendengarkan saran dan keluhan dari pihak keluarga Brigadir J.
Pertemuan tersebut, kata dia, bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Terhadap keluarga almarhum Brigadir J, Kompolnas akan menerima dan mendengar saran dan keluhan mereka, apapun itu. Mudahan-mudahan Kompolnas akan segera bisa bertemu dengan pihak keluarga," kata Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Polda Tangkap Tiga Pejabat BPN, Ketiganya Pernah Tugas di BPN Kabupaten Bekasi
Baca juga: Pemisahan Tempat Duduk Dibatalkan, Dishub DKI Kaji Pemasangan CCTV di Semua Angkot
Baca juga: Baru Juga Naik Sehari, Harga Emas Batangan Antam Hari Jumat Ini Jeblok Lagi, Ini Daftarnya
Kompolnas, kata dia, masih terus memonitor dan mengumpulkan berbagai informasi terkait insiden baku tembak 2 personel Polri d Rumah Irjen Ferdy Sambo, termasuk informasi apa pun yang berasal dari keluarga almarhum Brigadir J.
Nantinya, Yusuf Warsyim, menuturkan bahwa informasi itu bakal diteruskan kepada tim khusus penanganan kematian Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sebagai anggota Kompolnas akan memberikan masukan kepada Tim Khusus, baik dalam mendalami kasus posisi dan konstruksi hukum insiden baku tembak yang telah dibuat penyidik sebelumnya dan mengungkap yang dipandang adanya kejanggalan-kejanggalan, termasuk itu kejanggalan yang dimaksud keluarga Brigadir J," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf Warsyim menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan agar pengusutan kasus tersebut dapat dilaksanakan secara professional dan transparan.
"Saya terus monitor agar pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara profesional dan transparan berkeadilan serta tepat dan cepat mengungkapkan fakta-fakta yang sesungguhnya," pungkasnya.
Baca juga: Bareskrim Dalami Tiga Materi Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi ACT
Baca juga: Via Vallen Sah Dinikahi Chevra Yolandi, Mas Kawin 1.507 Euro dan Emas 157 gram, Saksinya Dua Menteri
Baca juga: Jadi yang Terbaik, Pasha Ungu Luangkan Waktu Sebulan Sekali Untuk Jalan Bareng Anak-Anak
Masih Misteri
Sebelumnya diberitakan, kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, masih penuh misteri.
Pemicu dari penembakan yang dilakukan Bharada E hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat diduag karena kasus dugaan pelecehan seksual.
Brigadir Nopryansah diduga melecehkan istri jenderal bintang dua itu di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi atau keterangan terbaru soal penembakan Brigadir Yosua.
Ia hanya mendapatkan keterangan dari Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konpers beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci Kasus Penembakan, Ini Sosok Istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Mata Tetangga
Baca juga: Dua Anggota Polisi Divonis Bebas dari Kasus Penembakan di KM 50, Bagaimana Karirnya?
Menurutnya, Bharada E masuk ke dalam rumah setelah mendengar suara teriakan dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan minta tolong itu membuat Bharada E berlari ke dalam untuk mengantisipasi adanya penjahat yang masuk ke dalam kamar.
Namun, setelah berada di dalam, Bharada E melihat Brigadir Yosua sedang menodongkan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo.
BERITA VIDEO : RUMAH KADIV PROPAM SEPI DARI AKTIVITAS
Melihat kedatangan polisi berpangkat paling rendah itu, Brigadir Yosua memuntahkan peluru dari senpinya.
Beruntung tembakan warga asli Jambi itu meleset.
Akhirnya Bharada E membalas tembakan secara berulang kali.
"Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong dari istri Irjen Ferdy Sambo," tegasnya kepada Wartakotalive.com Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Olah TKP di Rumah Singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rampung, Polisi Lepas Garis Polisi
Baca juga: Kunjungi Lokasi Pembangunan, Sekjen FIBA Sebut Venue Indonesia Arena Bakal Manjakan Atlet
Oleh karena itu, Kompolnas menilai pemicu kasus penembakan itu adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir Yosua kepada istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E pada saat kejadian tengah berupaya menyelamatkan nyawa istri jenderal bintang dua tersebut.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang yang kita kenal," kata Poengky.
Berikan perlindungan
Dengan adanya argumen itu, maka Kompolnas meminta agar Bharada E diberikan perlindungan karena sudah menyelamatkan nyawas istri Ferdy Sambo dari kejahatan seksual.
Sebab, tanpa ada Bharada E di lokasi kejadian maka istri Kadiv Propam sudah menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Pelapor Putra Siregar dalam Kasus Pengeroyokan, Mangkir Lagi di Persidangan, Kenapa?
Baca juga: Diperiksa Polda Selama 10 Jam, Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Laporan Kurniawan Susanto
"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi tanda tanya publik sampai detik ini.
Pemicu baku tembak di sana karena ada dugaan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas.
Rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan hari ini Rabu (13/7/2022) sedang dilakukan olah TKP.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarty meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," kata Poengky kepada Wartakotalive.com. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim; Wartakotalive.com, Miftahul Munir)