Berita Jakarta
Marak Kasus Pelecehan di Angkutan Umum, Transjakarta Operasikan Bus Pink Khusus Perempuan
Bus Pink nantinya akan melayani rute Pasar Baru - Kalideres (Koridor 3) dan Transjakarta akan menambah armada bus pink ini secara bertahap.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Maraknya kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan bus pink.
Bus yang khusus diperuntukan bagi pelanggan perempuan ini efektif melayani pelanggan mulai Senin (25/7/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pengoperasian bus pink ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang aman dan nyaman, khususnya bagi pelanggan perempuan.
Bus Pink nantinya akan melayani rute Pasar Baru - Kalideres (Koridor 3) dan Transjakarta akan menambah armada bus pink ini secara bertahap.
“Kenyamanan pelanggan prioritas utama kami. Pelayanan bus pink ini merupakan salah satu upaya Transjakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik,” kata Anang berdasarkan keterangannya pada Senin (25/7/2022).
Anang mengatakan, akan ada Petugas Layanan Bus (PLB) yang mendampingi. Bahkan pengemudi dan PLB yang bertugas semuanya perempuan.
Baca juga: Pelecehan Seksual di KRL, Bagian Dada Disentuh Pelaku, Siswi SMA Teriak Histeris, Penumpang Heboh
Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum di DKI, Dishub Kota Bekasi Antisipasi Bersama Polisi
“Bus pink akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500. Pelanggan diwajibkan melakukan tap in dan tap out Kartu Uang Elektronik (KUE) pada gate halte,” jelas Anang.
PT KAI blacklist pelaku pelecehan di KRL
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan kebijakan yang revolusioner dan belum pernah dilakukan BUMN di Indonesia.
Sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers di laman PT KAI, BUMN yang bergerak dalam bidang usaha tranportasi kereta api ini akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api, sehingga orang itu tak bisa lagi menggunakan transportasi kereta api untuk selamanya.
Hal ini merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di layanan KAI.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, mengatakan bahwa dengan kebijakan ini KAI ingin memberikan efek jera, dan mencegah niat buruk penumpangi.
BERITA VIDEO : SECURITY APARTEMEN PELUK DAN CIUM KARYAWATI EKSPEDISI
Selamanya
Kebijakan ini otomatis berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.